MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan)
- Partai Buruh Sumut mendukung sikap SP SB
se-Sumut yang melakukan aksi penolakan mencabut UU No 6 Tahun 2023 Tentang
Cipta Kerja pada tanggal 10 Agustus mendatang. "Sudah sepatutnya semua elemen buruh
bersatu dalam mencabut UU Cipta Kerja yang menyengsarakan buruh dan rakyat
kecil di Indonesia, pemerintah harusnya menyahuti tuntutan rakyat ini dengan
segara," ucap Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo (foto pake Peci hitam) kepada Wartawan
di Medan, Senin (31/07/2023). Partai Buruh sendiri sejatinya kata Willy,
dihidupkan kembali untuk ikut pemilu karena adanya UU Cipta Kerja, di Nasional
Partai Buruh sudah membuktikan perlawanannya dengan melakukan gugatan kembali
Judicial Riview (JR) ke Mahkamakah Konstitusi (MK), harapannya agar Hakim MK
dapay memutuskan mencabut UU yang memikinkan kaum buruh. "Selain itu kita juga sudah melakukan
aksi bergelombang di seluruh Indonesia, dan hingga kini masih terus berlangsung
aksi penolakan tersebut di seluruh Provinsi," ungkap Willy Lebih lanjut Willy yang juga merupakan Ketua
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ini menyampaikan, secara organisasi
pihaknya belum mendapatkan Intruksi terkait aksi aliansi buruh pada tanggal 10
agustus mendatang, menurutnya saat ini Partai Buruh sedang melakukan aksi jalan
kaki dari Bandung menuju Jakarta tepatnya di gedung Istana Negara dan Mahkamah
Konstitusi yang sudah dilakukan dan diprediksi sampai pada tanggal 09 Agustus
2023 mendatang. "Intinya kita dukung semua pihak yang
menolak UU Cipta Kerja, semoga tuntutan dikabulkan Presiden dan DPR RI, salam
juang," pungkasnya. (TN)
0 Comments