MAJALAHJURNALIS.Com
(Tanjungbalai) –H. Uzir harus pulang-balek Medan Tanjung Balai hanya untuk
mengurus Surat Tanah saja di Kantor ATR/BPN Kota Tanjungbalai di Jalan Jendral
Sudirman, Indra Sakti, Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera
Uitara persisnya didepan Kantor Polres Tanjungbalai. Karena sudah 3 tahun tak kelar-kelar juga, H.
Uzir bersama keluarganya mendatangi Kantor ATR/BPN tersebut dengan maksud
hendak menjumpai Roni L.P Sitanggang, S.Sos, MAP Kepala Kantor BPN Kota Tanjung
Balai, Selasa (8/8/2023) pagi sekitar pukul 10.30 Wib. Menurut petugas Satpam, bahwa Kepala BPN sedang
di Medan di Kantor Kanwil Sumut menghadiri Rapat.
Ketika pihak keluarga Uzir meminta untuk
bertemu dengan petugas BPN yang dapat menjawab mengapa terlalu lama mengurus
Sertifikat Tanah, sampai 3 tahun tak kelar juga? Petugas Satpam tidak bisa berbuat apa-apa, lalu
mereka mengarahkan ke Pak Roy, namun Pak Roy juga sedang berada tugas luar. Karena tidak ada yang dijumpai, keluarga H.
Uzir, mencak-mencak didepan kantor BPN itu dan terlontar berkeinginan
melaporkan kasusnya ke Polres Kota Tanjungbalai atau ke Polda Sumatera Utara di
Medan. (TN)
0 Comments