Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zihan Penuhi Panggilan Polisi Terkait dugaan Kasus Perzinahan

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Berdasarkan surat tanggal 21 Agustus 2023 Nomor : B/9981/VIII/Res.1.24/2023/Reskrim, Prihal Wawancara dari Polrestabes Medan untuk datang menghadap penyidik diruang  Pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 Wib.
 
Hal itu dibenarkan Zihan Fahrera bersama Maulana Suhanda saat dijumpai wartawan disalah satu warung didepan kantor Polrestabes Medan Jalan Said, Selasa (29/8/2023) seusai pemeriksaan tambahan di kantor polisi tersebut.
 
Dikatakan Zihan, dirinya diperiksa Penyidik sekitar 1 jam lamanya dengan menyampaikan materi keterangan tambahan disertai melengkapi bukti-bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut, tutupnya.
 
Ditambahkan Maulana, bahwa hari ini rupanya memanggil terlapor guna melengkapi keterangan sebelumnya saat wawancara pada tanggal 12 Juli 2023 lalu, belum dilakukan gelar perkara. Mungkin saja selepas ini, ucapnya.
 
“Menurut keterangan Penyidik”, ujar Maulana menirukan ucapan penyidik melalui via telpon, “Pemanggilan oknum Kepala Desa Sampali akan dilakukan pada hari Kamis (31/8/2023) lusa. Mudah-mudahan kasus ini ada titik terangnya dan dapat berproses berpekara dan berkelanjutan sesuai perundang-undangan yang berlaku”, tutupnya. (ZR)

Post a Comment

0 Comments