MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) -"Narkotika
Musuh Bersama” telah menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda
Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Tagline ini bukan hanya sekadar slogan tetapi
dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh
wilayah Sumut. Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu (foto) menjelaskan secara tegas telah
menyatakan komitmennya untuk pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu
dan Labuhanbatu Utara.
“Polres Labuhanbatu telah mendirikan 13 Kampung
Bebas dari Narkoba (KBN) yang dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yang
terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk
memberantas narkoba”, ungkap James. Selain itu, dalam kurun waktu 1 minggu terakhir,
pemberantasan narkoba begitu gencar dilakukan. Berdasarkan data yang berhasil
dihimpun media, bahwa terdapat 31 kasus pengungkapan narkoba dengan 38
tersangka yang berhasil diringkus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran.
“Dalam 5 hari berhasil ditangkap 38 tersangka
pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja 38,04
gram, 32 Unit Handphone, uang senilai Rp. 11.459.000 serta timbangan elektrik
dan bong,” lanjut James. Pemberantasan narkoba secara gencar dan extra
ordinary yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu beserta jajaran
ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada saat Rapat
Terbatas di Istana Merdeka, Senin (11/9/2023) lalu. “Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan
dan partisipasi aktif masyarakat serta stake holders dalam memberikan informasi
sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba ini,” tutupnya. (Amin Hsb)
0 Comments