Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Partai Buruh Langkat Kecam Pemimpin Pondok Pesantren di Padang Tualang Raba-Raba Santrinya

 

Said Abdullah Almahdaly (Pake Kopiyah putih) Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat dan Faisal Siregar (berada didepan Ketua Exco Partai Buruh) Ketua Bidang Advokasi Partai Buruh Langkat saat menerima keluhan dari paman korban.


MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat Said Abdullah Almahdaly didampingi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat Faisal Siregar ketika dikonfirmasi media ini di Stabat, mengecam kelakuan pemilik Pondok Pesantren inisial KM di Kecamatan Padang Tualang telah meraba-raba santrinya.
 
Dalam Keterangan Pers,  Said Abdullah Almahdaly, Rabu (6/9/2023) meminta Polres Langkat untuk serius mengusut kasus ini agar tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur tidak terjadi lagi di Kabupaten Langkat.
 
"Kami sangat mengecam tindakan ini terjadi lagi dan kami meminta agar pihak penegak hukum untuk dapat segera memproses pengaduannya, agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindakan pelecehan terhadap anak gadis tersebut, pungkas Said mengakhiri.
 
Ditempat terpisah, orangtua santriwati inisial AW melaporkan kasus pelecehan tersebut ke UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Pemkab Langkat di Jalan Khairil Anwar Komplek Taman Budaya Tengku Amir Hamzah, Stabat dan sebut saja korban namanya Melati (15) menceritakan prihal yang dialaminya yang dilakukan Pemimpin Pondok Pesantren.
 
Kemuadian UPPA Langkat didampingi pihak keluarga melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polres Langkat.
 
"Kami masih mendampingi korban di Polres Langkat. Untuk membuat laporan Polisi," Kata Melayati petugas UPPA Langkat kepada awak media, pukul 15.10 Wib, Senin (5/9/2023).
 
Kronologis yang berhasil dihimpun Majalahjurnalis.com yakni; Salah seorang santriwati dari salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat mengalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan Pemimpin Pondok Pesantren di Kecamatan Tualang.
 
Pada bulan Agustus 2023, Pemimpin Pondok Pesantren berinisial KM meraba-raba tubuh Melati bagian kaki, mengelus betis dan tangan Melati.
 
Kemudian Melati menceritakan prihal tersebut kepada ayahnya berinisial AW. Seketika itu, AW berang. Ia tak terima putri kesayangannya diperlakukan seperti itu oleh Buya sapaan KM yang dikenal masyarakat sebagai Ustadz.
 
AW didampingi Kepala Lingkungan setempat mempertanyakan keterangan yang disampaikan Melati ke KM.
 
KM mengakui perbuatannya, dan KM meminta maaf kepada orangtua Melati dihadapan Kepling.
 
Kemudian Kepling menghubungi Lurah setempat. Tak lama Lurah datang ke Ponpes bersama petugas Babinsa. Dan dihadapan Lurah dan Babinsa, KM kembali mengulangi perkataan maafnya.
 
Berselang beberapa hari kemudian tepatnya hari Jumat, KM memberikan selembar uang pecahan Rp. 50 ribu kepada Melati. Dan berkata, "Minta maaf, buya ngak bermaksud memegang-megang. Ini ada duit Rp.50 ribu untuk beli rinso. Ini bukan untuk nyogok," kata AS mengulangi perkataan Melati padanya.
 
Kemudian ayah remaja putri tersebut, mengembalikan uang Rp.50 ribu kepada KM, Jumat malam dengan disaksikan beberapa warga lainnya.
 
Menurut AW, pelecehan seksual yang dialami anaknya, bukan yang pertama dilakukan KM pria jebolan pendidikan agama dengan gelar Lc tersebut.
 
"Sebelumnya, ada juga peristiwa yang sama dialami santriwati pesantren tersebut, cuma tidak melapor, mungkin karena malu atau takut," pungkas AW. (Sugito)

Post a Comment

0 Comments