Said Abdullah Almahdaly (Pake
Kopiyah putih) Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat dan Faisal Siregar (berada
didepan Ketua Exco Partai Buruh) Ketua Bidang Advokasi Partai Buruh Langkat saat
menerima keluhan dari paman korban.
MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - Ketua Exco Partai Buruh
Kabupaten Langkat Said Abdullah Almahdaly didampingi Ketua Bidang Advokasi dan
Hukum Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat Faisal Siregar ketika dikonfirmasi
media ini di Stabat, mengecam kelakuan pemilik Pondok Pesantren inisial KM di Kecamatan
Padang Tualang telah meraba-raba santrinya.
Dalam
Keterangan Pers, Said Abdullah Almahdaly,
Rabu (6/9/2023) meminta Polres Langkat untuk serius mengusut kasus ini agar tindakan
pelecehan terhadap anak dibawah umur tidak terjadi lagi di Kabupaten Langkat.
"Kami
sangat mengecam tindakan ini terjadi lagi dan kami meminta agar pihak penegak
hukum untuk dapat segera memproses pengaduannya, agar dapat memberikan efek
jera kepada para pelaku tindakan pelecehan terhadap anak gadis tersebut, pungkas
Said mengakhiri.
Ditempat
terpisah, orangtua santriwati inisial AW melaporkan kasus pelecehan tersebut ke
UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Pemkab Langkat
di Jalan Khairil Anwar Komplek Taman Budaya Tengku Amir Hamzah, Stabat dan
sebut saja korban namanya Melati (15) menceritakan prihal yang dialaminya yang
dilakukan Pemimpin Pondok Pesantren.
Kemuadian
UPPA Langkat didampingi pihak keluarga melaporkan kasus pelecehan tersebut ke
Polres Langkat.
"Kami
masih mendampingi korban di Polres Langkat. Untuk membuat laporan Polisi,"
Kata Melayati petugas UPPA Langkat kepada awak media, pukul 15.10 Wib, Senin
(5/9/2023).
Kronologis
yang berhasil dihimpun Majalahjurnalis.com yakni; Salah seorang santriwati dari
salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat
mengalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan Pemimpin Pondok Pesantren di
Kecamatan Tualang.
Pada
bulan Agustus 2023, Pemimpin Pondok Pesantren berinisial KM meraba-raba tubuh
Melati bagian kaki, mengelus betis dan tangan Melati.
Kemudian
Melati menceritakan prihal tersebut kepada ayahnya berinisial AW. Seketika itu,
AW berang. Ia tak terima putri kesayangannya diperlakukan seperti itu oleh Buya
sapaan KM yang dikenal masyarakat sebagai Ustadz.
AW didampingi
Kepala Lingkungan setempat mempertanyakan keterangan yang disampaikan Melati ke
KM.
KM
mengakui perbuatannya, dan KM meminta maaf kepada orangtua Melati dihadapan
Kepling.
Kemudian
Kepling menghubungi Lurah setempat. Tak lama Lurah datang ke Ponpes bersama
petugas Babinsa. Dan dihadapan Lurah dan Babinsa, KM kembali mengulangi
perkataan maafnya.
Berselang
beberapa hari kemudian tepatnya hari Jumat, KM memberikan selembar uang pecahan
Rp. 50 ribu kepada Melati. Dan berkata, "Minta maaf, buya ngak bermaksud
memegang-megang. Ini ada duit Rp.50 ribu untuk beli rinso. Ini bukan untuk
nyogok," kata AS mengulangi perkataan Melati padanya.
Kemudian
ayah remaja putri tersebut, mengembalikan uang Rp.50 ribu kepada KM, Jumat
malam dengan disaksikan beberapa warga lainnya.
Menurut
AW, pelecehan seksual yang dialami anaknya, bukan yang pertama dilakukan KM
pria jebolan pendidikan agama dengan gelar Lc tersebut.
"Sebelumnya,
ada juga peristiwa yang sama dialami santriwati pesantren tersebut, cuma tidak
melapor, mungkin karena malu atau takut," pungkas AW. (Sugito)
0 Comments