MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) -Polres Labuhanbatu tanggap terkait keterbatasan BBM
bagi Nelayan, lakukan koordinasi dengan Pemkab dan Dinas Kelautan dan
Perikanan, Rabu (25/10/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.
Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH
menyebutkan, kegiatan koordinasi dilakukan di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu
Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Disebutkan yang hadir dalam rapat
koordinasi tersebut, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK., SIK., MH (Plt. Kasat
Reskrim Polres LB), AKP P. Sitinjak, SH, MH (Kasat Polairud Polres LB), Ir.
Hasan Heri Rambe (Sekretaris Pemkab. Labuhanbatu), Drs. Ikramsyah Nst (Ass II
Kab. Labuhanbatu), Ir. Adlin Tanjung, MM (Kadis Kelautan dan Perikanan), Sdra.
Mudasir S.Kom., MM (Sekdis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kab. Labuhanbatu), Sdra. Boy Rinaldi Dalimunteh, SE (Kabid Perdagangan), Sdra.
Arief (Camat Panai Hilir). Selain itu, turut hadir juga dari
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Syahbandar Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tanjung Balai, Sales Brand Manager Rayon 2 Sibolga, dari KUPP Kelas 3 Tanjung
Sarang Elang dan Dewan Pimpinan Cabang HNSI Labuhanbatu. “rapat yang dilaksanakan pada hari
Selasa (24/10/2023) tersebut, merupakan rapat lanjutan, yang sebelumnya sudah
dilakukan rapat 3 minggu yang lalu”, ujar Kasi Humas. Bahwa, jumlah Nelayan ada sebanyak
±6000 orang dengan jumlah Kapal sebanyak ±2000 unit, dan terkait Nelayan yang
sudah memiliki Kartu KUSUKA ada sebanyak ±1.600 orang. Dalam rapat tersebut, Polres
Labuhantu siap mendukung dan mendorong pendistribusian BBM, seta diharapkan,
Pertamina dapat membangun SPBU di Berombang karena kebutuhan BBM cukup banyak
bagi masyarakat daerah Pantai. Kasi Humas menerangkan hasil rapat
Polres Labuhanbatu dengan Pemkab Labuhanbatu dan Dinass terkait, yaitu sepakat
untuk mendukung pemenuhan kebutuhan BBM bagi nelayan dan teknisnya akan
dilaksanakan oleh pihak terkait. Polres Labuhanbatu bersama HNSI
juga akan segera mensosialisasikan kepada para Nelayan terkait syarat dalam
pemenuhan kebutuhan BBM bagi nelayan, serta dalam pengambilan BBM 1 kelompok
maksimal berjumlah 10 orang Nelayan. Kasi Humas menjelaskan, “kegiatan
ini merupakan bentuk implementasi dari program prioritas Kapolda Sumatera Utara
yaitu dalam mendukung program prioritas pemerintah. (rel/Amin Hsb)
0 Comments