Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Kualuh Hilir Amankan Tiga Pemilik Kafe dan 16 Pekerja

 

Personel Polsek Kualuh Hilir melaksanakan razia di kafe dan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Dusun Blok VIII, Desa Pangkalan Lunang.


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Personel Polsek Kualuh Hilir melaksanakan razia di kafe dan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Dusun Blok VIII, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
 
Diduga kafe-kafe tersebut mempekerjakan perempuan di bawah umur, Jumat (27/10/2023) dini hari.
 
Dalam razia tersebut petugas berhasil membawa dan mengamankan 16 orang perempuan pekerja kafe dan tiga orang pemilik dari tiga lokasi berbeda di desa itu.
 
Adapun tiga kafe yang dirazia, masing-masing Kafe Sultan, Kafe Siburian, Kafe Belanda. Selain berusia di bawah umur, ke 16 pekerja kafe tersebut tidak bisa menunjukkan identitas kepada petugas.
 
Sedangkan tiga orang pemilik kafe yang diamankan polisi yakni Sulianto (31) pemilik Kafe Sultan, Mariati Tampubolon (33) pemilik Kafe Siburian dan Hasudungan (56) pemilik Kafe Belanda.
 
Ketiganya diamankan karena tidak bisa menunjukkan izin operasional tempat hiburan malam.
 
“Berawal pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Polsek Kualuh Hilir mendapat  info masyarakat bahwa di warung kafe di Dusun Blok VIII, pelayannya adalah wanita yang diduga anak di bawah umur,” kata Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap.
 
Lanjut Kapolsek, untuk menindaklanjuti hal tersebut saya bersama personel melakukan penyelidikan ke TKP dan ketika di TKP langsung melakukan razia.
 
Di situ petugas menemukan tujuh wanita yangg berada di dalam Kafe Sultan, 5 wanita yang berada di dalam Kafe Siburian serta empat wanita yang berada di Kafe Belanda,” terang Kapolsek.
 
Guna di data dan pemeriksaan lebih lanjut ke 16 orang pekerja kafe dari tiga lokasi itu diboyong ke Polsek Kualuh Hilir.
Sumber : tvonenews.com 

Post a Comment

0 Comments