Personel
Polsek Kualuh Hilir melaksanakan razia di kafe dan tempat hiburan malam (THM)
yang beroperasi di Dusun Blok VIII, Desa Pangkalan Lunang.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) - Personel
Polsek Kualuh Hilir melaksanakan razia di kafe dan tempat hiburan malam (THM)
yang beroperasi di Dusun Blok VIII, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh
Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Diduga
kafe-kafe tersebut mempekerjakan perempuan di bawah umur, Jumat (27/10/2023)
dini hari.
Dalam
razia tersebut petugas berhasil membawa dan mengamankan 16 orang perempuan
pekerja kafe dan tiga orang pemilik dari tiga lokasi berbeda di desa itu.
Adapun
tiga kafe yang dirazia, masing-masing Kafe Sultan, Kafe Siburian, Kafe Belanda.
Selain berusia di bawah umur, ke 16 pekerja kafe tersebut tidak bisa
menunjukkan identitas kepada petugas.
Sedangkan
tiga orang pemilik kafe yang diamankan polisi yakni Sulianto (31) pemilik Kafe
Sultan, Mariati Tampubolon (33) pemilik Kafe Siburian dan Hasudungan (56)
pemilik Kafe Belanda.
Ketiganya
diamankan karena tidak bisa menunjukkan izin operasional tempat hiburan malam.
“Berawal
pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Polsek Kualuh
Hilir mendapat info masyarakat bahwa di warung kafe di Dusun Blok
VIII, pelayannya adalah wanita yang diduga anak di bawah umur,” kata Kapolsek
Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap.
Lanjut
Kapolsek, untuk menindaklanjuti hal tersebut saya bersama personel melakukan
penyelidikan ke TKP dan ketika di TKP langsung melakukan razia.
Di
situ petugas menemukan tujuh wanita yangg berada di dalam Kafe Sultan, 5
wanita yang berada di dalam Kafe Siburian serta empat wanita yang berada di
Kafe Belanda,” terang Kapolsek.
Guna
di data dan pemeriksaan lebih lanjut ke 16 orang pekerja kafe dari tiga lokasi
itu diboyong ke Polsek Kualuh Hilir.
Sumber : tvonenews.com
0 Comments