Edi
Susanto Ritonga baju Putih
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara
Edi Susanto Ritonga, ST mengadakan pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Selasa (28/11/2023) di
Dusun Sei Puyuh Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu
Utara (Labura).
Acara berlangsung sangat
meriah dihadiri ratusan masyarakat seputaran Desa Simandulang, tokoh-tokoh agama
dan tokoh masyarakat, Babinsa Sertu Sandika Anggota Koramil 02/TL,
Bhabinkamtibmas Aiptu AY Hutagaol, Sekretaris Desa Simandulang Juwandi Tanjung
beserta Kepala Dusun setempat, Supriadi Caleg Partai HANURA beserta anggotanya.
Acara diisi dengan
ceramah sosialisasi Perda tentang ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum
yang disampaikan oleh Ustadz Drs.Abd Sahkan Nst, secara singkat diantaranya
kepada seluruh masyarakat agar selalu mengikuti peraturan dan disiplin, Insyaallah
kita akan terhindar dari segala hal hal Yang tidak diingini.
Dan marilah kita sambut
tahun politik ini dengan damai dan jangan karena pilihan yang berbeda kita jadi
sikut sikutan.
Diakhir acara Edi Susanto
Ritonga memberikan cenderamata kepada seluruh yang hadir berupa tas sandang.
(Amin Hsb)
0 Comments