Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gelar Aksi Bela Upah Buruh Tahun 2024, Partai Buruh Sumut dan Serikat Buruh Datangi Kantor Gubsu

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Partai Buruh Sumatera utara bersama Element Serikat Buruh Serikat Pekerja menggelar Aksi Unjuk Rasa tuntut kenaikan upah untuk tahun 2024 sebesar 15% di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (13/11/2023).
 
Lewat orasinya, Willy Agus Utomo, SH selaku Ketua Eksekutif Partai Buruh Sumatera Utara mengatakan bahwa tuntutan buruh terhadap kenaikan upah sebesar 15% adalah tuntutan yang logika.
 
“Tuntutan buruh akan kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15% bukan berlebihan, mengingat bahwa Sumatera Utara yang sampai saat ini sudah sepuluh tahun masih menerapkan upah murah”, ucap Willy menggunakan pengeras suara dihadapan peserta aksi yang notabenenya berasal dari buruh yang bekerja di Kota Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
 
Selain masih upah murah, Willy juga mengatakan bahwa tuntutan buruh tersebut berpedoman pada kebutuhan hidup layak buruh, serta kondisi terkini kehidupan kaum buruh pasca undang – undang cipta kerja.
 
15 % tuntutan buruh itu hal wajar. Mengingat bahwa kenaikan upah sudah 3 tahun tidak mengalami kenaikan. Ditambah lagi akan kebutuhan buruh yang semakin hari semakin tinggi. Upah buruh yang sekarang tidak mampu menopang kehidupan seorang buruh apalagi untuk menghidupi keluarganya. Belum lagi berbicara tentang tarap hidup yang layak, buruh haruslah memiliki pendapatan yang layak untuk menopang kehidupannya dan keluarganya, teriak Willy.
 
Diakhir orasi Willy mengancam akan menggelar aksi bergelombang terus menerus setiap Minggu dengan masa aksi yang lebih besar jika tuntutan buruh tentang kenaikan upah untuk tahun 2024 tidak dipenuhi.
 
“Jika tuntutan upah ini tidak digubris Gubsu, kami akan siapkan aksi setiap minggu, sampai tuntutan dipenuhi,” pungkasnya.
 
Satu jam berorasi, perwakilan buruh diterima delegasi oleh Asisten Satu Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung.
 
Aksi Partai Buruh Sumut turut diikuti SP/SB Sumut diantaranya KSPI AGN, KSPI, FSPMI, KPBI, SPN, KSBSI dan elemen buruh lainnya. (Faisal Siregar)

Post a Comment

0 Comments