MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Partai Buruh Sumatera utara bersama Element
Serikat Buruh Serikat Pekerja menggelar Aksi Unjuk Rasa tuntut kenaikan upah
untuk tahun 2024 sebesar 15% di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (13/11/2023). Lewat orasinya, Willy
Agus Utomo, SH selaku Ketua Eksekutif Partai Buruh Sumatera Utara mengatakan
bahwa tuntutan buruh terhadap kenaikan upah sebesar 15% adalah tuntutan yang
logika. “Tuntutan buruh akan
kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15% bukan berlebihan, mengingat bahwa Sumatera
Utara yang sampai saat ini sudah sepuluh tahun masih menerapkan upah murah”,
ucap Willy menggunakan pengeras suara dihadapan peserta aksi yang notabenenya
berasal dari buruh yang bekerja di Kota Medan, Deli Serdang dan Serdang
Bedagai. Selain masih upah murah,
Willy juga mengatakan bahwa tuntutan buruh tersebut berpedoman pada kebutuhan
hidup layak buruh, serta kondisi terkini kehidupan kaum buruh pasca undang –
undang cipta kerja. 15 % tuntutan buruh itu
hal wajar. Mengingat bahwa kenaikan upah sudah 3 tahun tidak mengalami
kenaikan. Ditambah lagi akan kebutuhan buruh yang semakin hari semakin tinggi.
Upah buruh yang sekarang tidak mampu menopang kehidupan seorang buruh apalagi
untuk menghidupi keluarganya. Belum lagi berbicara tentang tarap hidup yang
layak, buruh haruslah memiliki pendapatan yang layak untuk menopang
kehidupannya dan keluarganya, teriak Willy. Diakhir orasi Willy
mengancam akan menggelar aksi bergelombang terus menerus setiap Minggu dengan
masa aksi yang lebih besar jika tuntutan buruh tentang kenaikan upah untuk
tahun 2024 tidak dipenuhi. “Jika tuntutan upah ini
tidak digubris Gubsu, kami akan siapkan aksi setiap minggu, sampai tuntutan
dipenuhi,” pungkasnya. Satu jam berorasi,
perwakilan buruh diterima delegasi oleh Asisten Satu Pemprov Sumut, Basarin
Yunus Tanjung. Aksi Partai Buruh Sumut
turut diikuti SP/SB Sumut diantaranya KSPI AGN, KSPI, FSPMI, KPBI, SPN, KSBSI
dan elemen buruh lainnya. (Faisal Siregar)
0 Comments