Foto: Terdakwa korupsi dana desa Lontar Kabupaten
Serang, Aklani. (Bahtiar/Detikcom)
Tiap hari hiburan terus. Yang mungkin ditotal. Nyawer setiap hari Ada 500 (ribu), 700 (ribu)," jawabnya
MAJALAHJURNALIS.Com (Serang) - Terdakwa korupsi dana desa Lontar, Kabupaten
Serang, Aklani, mengaku smenghabiskan dana desa untuk kegiatan hiburan malam
sebesar Rp 5 sampai Rp 9 juta. Hiburan malam menggunakan dana desa yang
dikorupsi di tahun 2020.
"Kecilnya aja Rp 5 juta semalam, paling
besar Rp 9 juta," pengakuan Aklani di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa
(31/10/2023).
Hiburan malam yang dilakukannya berada di
Cilegon. Uang habis untuk dibagi-bagikan untuk biaya karaoke dan ke perempuan
pemandu lagu. Bahkan meskipun tempat karoke sedang tutup, ia bisa meminta
pengelola untuk buka.
"Jumat kalau buka saya hajar juga, saya
minta sama mami, mi buka," pengakuan terdakwa.
Saat ini, terdakwa mengaku menyesali melakukan
korupsi dana desa untuk foya-foya. Tapi, terdakwa mengatakan ia melakukan itu
bersama dengan staf Desa Lontar.
"Bukan nyesel, nangis Yang Mulia. Kalau di
musala nangis saya. Kan minta tobat Yang Mulia," ujarnya.
"Saya mau pertimbangan untuk staf saya juga
yang merasakan manisnya (dihukum), masa saya sendiri merasakan pahitnya,"
kata Aklani memohon ke majelis.
Pengakuan dana desa digunakan terdakwa untuk
hiburan malam muncul saat dicecar hakim soal penggunaan Rp 925 juta yang jadi
kerugian negara.
Terdakwa mengaku ada dari sebagian uang itu digunakan untuk
pribadi dan digunakan bersama staf desa untuk hiburan malam.
"Malu ngucapinnya. Kalau saya pake
(kira-kira) Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf," ujarnya.
Hiburan yang dilakukan salah satunya karaoke.
Kegiatan tersebut dilakukan terdakwa setiap hari.
"Karaoke yang mulia. Nyanyi-nyanyi doang. Ya
kalau hiburannya tiap hari," ujarnya
"Sisanya?" tanya hakim Dedy Adi
Saputra.
"Tiap hari hiburan terus. Yang mungkin
ditotal. Nyawer setiap hari Ada 500 (ribu), 700 (ribu)," jawabnya.
Saweran itu katanya diberikan ke
perempuan-perempuan yang menemaninya karaoke. Ia menyebut setiap karaoke pasti
bersama pegawai desa mulai dari sekdes hingga ke kaur.
"Perorang (nyawer) ladies cepe. Saya bawa
staf masing-masing (nyawer) Rp 500 (ribu)," ujarnya.
"Yang namanya duit yang mulia, jangankan
uang segitu, buat hiburan setiap hari habis," sambung terdakwa.
Sumber : detiknews
0 Comments