Lukman Dolok Saribu usai ditangkap Polres Toba.
(Foto: Dok Polda Sumut)
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu usai
videonya yang diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel menghabisi warga
Indonesia yang ada di Palestina, viral. Atas perbuatannya, Lukman kini
ditetapkan menjadi tersangka. "Ya (tersangka)," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam
Effendi saat konferensi pers, Senin (27/11/2023). Agung mengatakan, pelaku saat ini telah ditahan di Polda Sumut. Lukman
dijerat Pasal 156a KUHPidana dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. "Hari ini, kita akan amankan dengan menahan yang bersangkutan di
Polda untuk 20 hari ke depan dan akan kita proses sebagaimana konstruksi dari
pada perbuatan yang bersangkutan. Kita juga telah memeriksa lima saksi dan
barang bukti Hp maupun akun snack video," ujarnya. Diberitakan, satu video yang
menunjukkan seorang pria menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel agar
menghabisi warga Indonesia yang ada di Palestina, viral di media sosial. Polda
Sumut pun menangkap pelaku di Kabupaten Toba. Dalam video yang dilihat detikSumut, tampak pria itu berada di sebuah
tempat. Pria yang sudah cukup berumur itu memakai baju berwarna kuning. Video
itu diambilnya sendiri. "Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ah, ya.
Hai kaum Palestina, lebih baik kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu,
ya, sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu,"
kata pria tersebut. Dia juga meminta Israel agar menghabisi nyawa semua warga Indonesia yang
berada di Palestina. Bahkan, dia sempat meminta agar Israel juga mengebom
Jakarta. "Hai kaum Israel, bantai semua itu, baik orang Indonesia yang ada
di sana, bunuh semua itu. Indonesia ini terlalu banyak komentar, bila perlu
kasih bom ke Indonesia ini, Jakarta sana itu dibom ya, begitu. Kamu bikin rumah
sakit di sana, di sini saja masih banyak orang yang apa, tidak mampu berobat.
Bunuh saja itu, bantai semua orang Indonesia yang ada di Palestina sana,
termasuk yang di rumah sakit itu ya, biar orang Indonesia ini tahu diri,
orang-orang muslim ini tahu diri, sedikit-sedikit di sini demo-demo masalah
Israel, sekalian saja bangsa Israel bunuh semua itu," sebutnya. Pria itu turut menghina umat Islam dengan mengatakan pengikut setan. Dia
juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan kata yang tidak pantas. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pria dalam video
itu, yakni Lukman Dolok Saribu (57), warga Kota Sorong, Papua Barat. Dia
mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku di Kabupaten Toba. "Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera
Utara," kata Hadi. Perwira menengah Polri itu sendiri belum memerinci lebih jauh soal kasus
itu. Dia mengatakan pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polda
Sumut. Namun, Hadi menyebut kasus itu dilaporkan oleh Wakil Ketua Gerakan
Pemuda Ansor Sumut Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut pada Minggu (26/11/2023). "Saat ini, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Konten itu
mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, jangan disebarluaskan,"
imbaunya. Sumber : detiksumut
0 Comments