MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) -Rumah Tahanan Kelas I Medan, kembali lakukan
upaya Pencegah Penyalahgunaan Narkoba salah
satunya melalui test urine terhadap warga Binaan khususnya tamping
secara acak, Rabu (1/11/2023). Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala
Kesatuan Pengaman Rutan (KPR) Mytrando Indra Tuju, Kepala Seksi Pelayanan
Tahanan (Kasi Yantah) Ronny S Hutapea memberikan arahan kepada warga Binaan
Rutan I Medanbersih dari Narkoba. Kegiatan ini dilakukan sesuai amanah Direktur
Jenderal Pemasyarakatan Bahwa 3 kunci Permasyarakatan Maju salah satunya adalah
berantas Narkoba, tegas Rommy. Dari test urine yang dilakukan terhadap warga
Binaan, semuanya menunjukkan hasil negativ.
Selanjutnya hasil test urine ini langsung dilaporkan
kepada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara
serta kepada Divisi Permasyarakatan. Sesuai arahan Kepala Rutan, tidak hanya Warga Binaan
yang berada di block hunian, kita juga test tamping, Pemukayang bekerja baik di bidang kebersihan maupun
Pemuka Rumah Ibadah dan hasilnya Negatif. Program ini akan tetap kita lanjutkan dan akan
kita test secara mendadak dan acak kepada semua tamping untuk memastikan bahwa
lingkungan kantor khususnya tamping-tamping yang membantu kebersihan itu bersih
dari Narkoba, pungkasnya. (Sarmidin Sinaga)
0 Comments