MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
-Tertangkapnya Ammar Zoni
dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya membuat geger publik. Padahal, suami
Irish Bella itu baru bebas dari penjara sekitar dua bulan lalu. Namun, penjara nampaknya tak membuat Ammar Zoni kapok. Kini,
Ammar Zoni harus kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan mengonsumsi
dan memiliki narkoba. Ammar Zoni pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam
pemeriksaan polisi, Ammar Zoni buka-bukaan soal hattrick di kasus narkoba itu. 'Nyanyian' Ammar Zoni ini membuat sang pemasok narkoba
ditangkap polisi. Pemasok berinsial AK itu ditangkap berselang sehari setelah
Ammar Zoni ditangkap. Ammar Zoni sendiri ditangkap di apartemen Serpong, Tangerang
Selatan pada Selasa (12/12/2023) malam. Dari Ammar Zoni, disita barang bukti 4
paket sabu dan 1 paket ganja. Pemasok Ditangkap di Ancol Selang sehari setelah Ammar Zoni tertangkap, tepatnya pada
Rabu (13/12/2023) malam, bandar pemasok narkoba kepada Ammar Zoni ditangkap
polisi. Pemasok berinisial AK itu ditangkap di Ancol, Jakarta Utara. "Alhamdulillah, tim kami dari pengembangan kasus Ammar
Zoni ini berhasil menangkap pemasok narkoba yang memberikan ke Ammar Zoni
dengan inisial AK. Tersangka ini kami tangkap di daerah Ancol tadi malam,"
kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga
kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/12/2023). Panji mengatakan tersangka sempat hendak melarikan diri saat
ditangkap polisi. Namun upaya itu tak berhasil. "Dia ingin melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh
tim kami," imbuhnya. Ganja Disita dari Pemasok Setelah AK ditangkap, polisi melakukan pengembangan kembali.
Tempat indekos AK digeledah sehingga diperoleh barang bukti narkoba jenis
ganja. "Tim kami mendorong ke kosannya dan berhasil mendapatkan
satu paket ganja dalam penguasaannya di dalam kosan," imbuhnya. Sumber : detiknews
0 Comments