MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat)
-Ketua Umum FAMPL (Forum Aliansi Mahasiswa Pelajar
Langkat OK. Tata Putra yang akrab disapa Tata menyampaikan agar kiranya Kepala
Desa berhati hati mengelola anggaran desanya. “Dengan banyaknya aduan masyarakat ke FAMPL terkait beberapa
desa yang ada yakni tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD),” ucap OK Tata Putra, Selasa
(26/12/2023). Hal tersebut tentu, pihaknya mengingatkan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Langkat untuk memperketat monitoring dan
evaluasi di beberapa desa di Kabupaten Langkat. Kami selaku masyarakat, mahasiswa dan pemuda Kabupaten
Langkat juga akan melakukan pengawasan yang massif terhadap Dinas PMD dalam
mengawasi dan membina setiap Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa, jelasnya. Dalam waktu dekat, tambah Tata, FAMPL akan melakukan
investigasi dibeberapa desa yang diduga melakukan penyalahgunaan dana desa
seperti yang diadukan baru-baru ini oleh masyarakat soal mangraknya kantor desa
di Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai.
OK Tata Putra
Ia meminta kepada Dinas PMD Langkat untuk memeriksa Kepala
Desa Batu Melenggang atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Pasalnya dalam papan proyek yang di letak di samping depan
kantor desa tersebut tertulis jelas renovasi aula balai desa, volume 10.92 x
11.98 M dengan anggaran Rp 138.000.000 sumber Dana Desa. "Kami meminta kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat untuk
memeriksa Kepala Desa bantu melenggang karna di anggap merugikan negara.
Pasalnya bangunan Balai Desa tersebut magrak hingga sekarang, dan menurut
keterangan warga setempat sudah hampir setengah tahun bangunan tersebut mangrak
tanpa ada melanjutkan pembangunan," ujar Tata. "Saya juga tidak habis pikir yang namanya renovasi itu
setau saya tidak merubah bentuk dari bangunan awal. Tapi ini sudah merubah
bentuk, ditambah lagi dengan anggaran Rp 138.000.000 seharusnya bangunan itu
sudah siap untuk renovasi saja dan jauh lebih baik," tutup Tata. (FS)
0 Comments