Muncul Massa Aksi Desak KPK
Usut Ganjar Pranowo (Yogi/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Massa dari aliansi Gerakan
Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK.
Mereka mendesak KPK mengusut apa yang mereka yakini sebagai keterlibatan calon
presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dalam skandal korupsi e-KTP.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) meminta Gertak membaca lagi
putusan persidangan yang menyatakan tidak ada keterlibatan Ganjar.
Aksi Gertak tersebut digelar pada Senin (11/12/2023) kemarin.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk yang berisi fakta persidangan
kasus e-KTP. Salah satu spanduk berisi dugaan aliran uang yang diterima Ganjar.
"Fakta Sidang: Ganjar Pranowo Diduga Terima
Aliran Dana Kasus Korupsi e-KTP Senilai 500.000 USD," bunyi spanduk massa
di depan gedung KPK, seperti dilihat, Senin (11/12/2023).
Tiga orang peserta aksi juga tampak menggunakan topeng
bergambar wajah Ganjar Pranowo, Setya Novanto, dan Nazarudin.
Koordinator aksi, Amril, mengatakan tiga topeng itu merupakan
simbol mengenai fakta persidangan kasus e-KTP yang memuat dugaan keterlibatan
Ganjar.
"Ini adalah tantangan besar bagi KPK untuk mengungkap
dan memanggil Ganjar Pranowo atas pernyataan keterangan Setya Novanto dan
Nazarudin di persidangan perkara korupsi e-KTP," ujar Amril.
Amril mengatakan ada tiga tuntutan dari aksi demonstrasi
pihaknya hari ini. Pertama, massa Gertak meminta KPK mengusut aliran dana dari
kasus e-KTP yang diduga mengalir ke Ganjar.
KPK juga diminta untuk tidak segan memanggil Ganjar Pranowo
jika keterangannya dinilai penting dalam membuat terang perkara korupsi e-KTP.
"Meminta KPK segera panggil dan periksa Ganjar Pranowo
atas dugaan keterlibatan ikut menerima aliran dana skandal korupsi e-KTP,"
ujar Amril.
Berikut ini 3 tuntutan aksi massa Gertak di KPK terkait kasus
e-KTP hari ini:
- Meminta KPK untuk
mengusut tuntas aliran dana kasus korupsi e-KTP yang diduga masuk ke Ganjar
Pranowo 500.000 USD atau setara Rp 7,5 miliar.
- Meminta KPK segera
panggil dan periksa Ganjar Pranowo atas dugaan keterlibatan ikut menerima
aliran dana skandal korupsi e-KTP
- KPK harus berani
usut tuntas pihak lain yang terlibat mega skandal korupsi e-KTP yang telah
merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 2,3 triliun.
Tanggapan TPN Ganjar-Mahfud
Menanggapi hal ini, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional
(TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ronny Talapessy, menilai massa pendemo kurang
informasi soal fakta persidangan.
"Yang demo menurut saya kurang informasi, karena di
fakta persidangan Setya Novanto menyebutkan dia mendapatkan informasi dari Andi
Narogong, bahwa si Ganjar menerima uang KPT," kata Ronny saat dimintai
konfirmasi, Selasa (12/12/2023).
Meski nama Ganjar disebut oleh Setya Novanto, kata Ronny,
dalam persidangan, Andi Narogong, yang menjadi saksi kunci, menyebut Ganjar
tidak terlibat. Ronny mengatakan hal ini diperkuat dengan dakwaan Jaksa dan
kesaksian Novel Baswedan yang saat itu masih sebagai penyidik KPK.
"Ketika di persidangan saksi menanyakan pada saksi kunci
Andi Narogong. Andi Narogong menyampaikan Ganjar tidak pernah menerima fee
e-KTP," kata Ronny.
"Ini diperkuat juga dengan dakwaan jaksa yang
menjelaskan bahwa satu-satunya anggota DPR Komisi II yang mengkritik soal e-KTP
adalah Ganjar Pranowo.
Ronny meminta pihak-pihak yang masih
mempertanyakan keterlibatan Ganjar dapat kembali membaca putusan pengadilan
dalam kasus Setya Novanto.
Tanggapan KPK soal Aksi
GERTAK
Menanggapi hal itu, Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK
menyebutkan sejauh ini kasus korupsi e-KTP masih meninggalkan pekerjaan rumah
yaitu buronan Paulus Tannos yang kini sudah berganti nama. Sedangkan untuk
pihak-pihak lain, lanjut Ali, masih belum ada perkembangan.
"Itu kan fakta-fakta itu ada atau tidak. Sejauh ini yang
kami ketahui tidak ada proses lebih lanjut terkait dengan penyidikan selain
yang satu DPO yaitu Paulus Tannos. Itu yang masih berlangsung di KPK karena
perkaranya belum selesai tersangkanya masih dalam pengejaran KPK karena masih
DPO," kata Ali.
"Saya kira fakta-fakta perkara e-KTP sudah terbuka dalam
proses persidangan dan itu perkara yang sudah cukup lama pengembangannya sejak
dulu itu pun yang kami ketahui sampai saat ini tidak berlanjut kepada
pihak-pihak lain selain kepada pihak DPO ini," imbuhnya.
Sumber : detiknews
- Meminta KPK untuk
mengusut tuntas aliran dana kasus korupsi e-KTP yang diduga masuk ke Ganjar
Pranowo 500.000 USD atau setara Rp 7,5 miliar.
- Meminta KPK segera panggil dan periksa Ganjar Pranowo atas dugaan keterlibatan ikut menerima aliran dana skandal korupsi e-KTP
- KPK harus berani usut tuntas pihak lain yang terlibat mega skandal korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 2,3 triliun.
0 Comments