Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sobar Ditahan di Polsekta Kota Pinang Usai Lenyapkan Uang dan Perhiasan Emak-Emak senilai Rp 110 juta

 

Pelaku pencurian uang dan emas seorang wanita di Labusel. (Foto: Dok. Polsekta Kota Pinang).

MAJALAHJURNALIS.Com (Labusel) - Seorang pria bernama Sobar Rita (33) mencuri uang dan perhiasan wanita yang tengah beristirahat di dalam mobilnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 110 juta.
 
"Kerugiannya Rp 110 juta. Barang buktinya satu tas warna hitam, sebuah kalung emas, satu gelang emas, dan cincin emas serta dompet kecil," kata Kanit Reskrim Polsekta Kota Pinang Iptu Amlan, Senin (25/12/2023).
 
Amlan mengatakan pencurian itu terjadi SPBU Jalan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang, Sabtu (23/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban dan dua rekannya tengah berisitirahat di SPBU itu. Para korban hendak menuju Duri, Provinsi Riau, usai menghadiri acara keluarga di Kota Medan.
 
"Korban rumahnya di Duri. Pada saat kejadian, korban mau pulang ke Duri setelah menghadiri acara keluarga di Medan," kata Amlan.
 
Lalu, saat itu, mereka memutuskan untuk beristirahat di SPBU tersebut. Korban Betti (50) memilih berisitirahat di dalam mobil, sedangkan dua rekannya istirahat di sebuah warung yang ada di SPBU itu.
 
Sekitar pukul 06.00 WIB, mereka pun memutuskan untuk melanjutkan perjalanan menuju Duri. Lalu, saat akan berhenti untuk makan, korban baru sadar tas yang sebelumnya diletakkannya di bawah kakinya sudah pindah ke kursi paling belakang.
 
Sontak, korban pun mengecek isi tasnya dan menemukan uang sebanyak Rp 3,4 juta serta sejumlah perhiasannya telah raib.
 
"Selanjutnya, korban kembali ke SPBU Jalan Labuhan untuk mencari barang miliknya, tetapi tidak di temukan lagi," ujarnya.
 
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsekta Kota Pinang. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu bergerak mencari keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Amlan, saat kejadian kaca mobil korban tersebut memang dalam keadaan terbuka setengah. Alhasil, pelaku dengan mudah mengambil uang dan perhiasan korban.
 
"Pada saat mobil parkir untuk istirahat, kaca mobil bagian tengah diturunkan separuh, sehingga pelaku bisa menjangkau dompet yang berisi emas tersebut," pungkasnya.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments