MAJALAHJURNALIS.Com (Gunungkidul) - Sepasang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan
Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul kepergok muridnya sendiri tengah berbuat
asusila di dalam ruang guru saat jadwal pelajaran ekstrakurikuler berlangsung. Bahkan, keduanya
bahkan terpergok telanjang di dalam ruang guru. Aksi tak senonoh dilakukan dua
oknum guru adalah E dan B. B adalah wali kelas 5 SD Negeri tersebut dan kabarnya
keduanya berstatus P3K. Aksi tak senonoh
dilakukan pada hari Selasa pekan lalu saat jam pelajaran ekstra kurikuler
Karawitan untuk kelas 5 SD tersebut. Saat jam pelajaran ekstra kurikuler
tersebut berlangsung tiba-tiba hujan deras. Para siswa yang
ketakutan kemudian meminta kepada guru pengampu untuk menghentikan ekstra
karena ingin pulang. Guru ekstra tersebut kemudian meminta kepada beberapa
orang siswa untuk mendatangi wali kelas 5, B yang berada di ruang guru. Rencananya perwakilan
siswa ini mendatangi B karena ingin meminta agar memberitahukan kepada orangtua
masing-masing untuk dijemput melalui nomor telepon masing-masing orangtua. Tiga
orang siswa mendatangi ruang guru dan terlihat pintu ruang guru masih terbuka. Ketiganya mengetok
pintu ruang guru dan mengucap salam namun tidak ada jawaban dari dalam ruangan.
Karena ada jawaban maka salah seorang siswa memberanikan diri untuk masuk ke
dalam ruangan. Siswa tersebut
terkejut melihat kedua guru sedang berbuat tidak senonoh dan tanpa baju.
Melihat peristiwa tersebut, para siswa ini langsung berlari keluar namun guru
laki-laki mengejar mereka dan meminta kepada para siswa untuk tidak
menceritakan peristiwa ini kepada orang lain. Guru tersebut juga
mengancam siswa jika sampai peristiwa tersebut diketahui orang lain. Siswa
tersebut akhirnya dijemput oleh orangtuanya, dan dalam perjalanan menceritakan
apa yang dia lihat tersebut kepada orangtuanya. Hingga akhirnya para
orangtua dan komite sekolah protes ke pihak sekolah. Mereka kemudian mendatangi
sekolah untuk meminta agar keduanya diberi sanksi. Kepala Sekolah SDN di
Tanjungsari tempat peristiwa terjari, JAN mengakui adanya peristiwa tersebut.
Bahkan pihaknya sudah melaporkan peristiwa ini ke Dinas pendidikan dan meminta
lembaganya bernaung untuk segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Dirinya bakal
bekerjasama dan menyampaikan apa yang terjadi sesuai dengan fakta yang ada.
”Memang benar, tetapi kejadian persisnya seperti apa saya tidak tahu. Hanya
mendapat laporan dari komite sekolah dan wali murid Jumat (19/1/2024),” kata
Jan, Rabu (24/1/2024). JAN membeberkan
runtutan kejadian tak senonoh tersebut dan memang tidak jauh berbeda dengan apa
yang beredar di masyarakat. Aksi tak senonoh ini diketahui murid kelas 5 pada
hari Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB saat itu ada kegiatan
pelajaran tambahan. Karena cuaca mendung
takut hujan lebat siswa yang baru belajar karawitan kebingungan minta untuk
untuk dijemput orang tuanya.Akhirnya guru pengajar karawitan memberi perintah
kepada ke-3 murid kelas 5 tersebut untuk menemui ibu guru B (39). Saat itu B yang
berada di ruang guru untuk mengirim pesan lewat grup WhatsApp bahwa siswa minta
dijemput lebih awal karena mau hujan. Kemudian ke-3 murid laki-laki tersebut
bergegas mencari keberadaan Ibu guru yang bernama B dengan panggilan akrab N di
ruang guru. Sesampainya diruang
guru tampak pintu terbuka,ke-3 murid kemudian mengetuk pintu dan mengucapkan
salam. Karena tidak ada
jawaban maka salah seorang siswa masuk ke dalam ruang guru dan mendapati
pemandangan yang seharusnya tidak pantas dilakukan oknum pendidik. ”Tahu itu, ke-3 murid
berusaha keluar dari pintu namun menurut pengakuan saksi mereka di intimidasi
oleh onknum guru laki-laki bernama EAB (37) murid yang mengetahui kejadian itu
tidak boleh diceritakan oleh siapapun,” ungkapnya. Pihaknya segera
mengambil langkah dengan melaporkan permasalahan ini kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten Gunungkidul agar segera ditindaklanjuti. Dan sesuai kesepakatan
dengan komite sekolah maka kedua oknum guru tersebut kini untuk sementara waktu
dinonaktifkan. Terpisah, Sekretaris
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Tofik Aminudin mengatakan, pihaknya
telah mengambil langkah dengan melakukan pemanggilan terhadap dua orang guru
yang berbuat mesum tersebut. Kedua orang guru
tersebut ternyata adalah P3K danuntuk keputusannya semuanya diserahkan kepada
Bupati Gunungkidul, Sunaryanto. ”Sudah tindak lanjuti
dengan pemeriksaan. Hasilnya kita serahkan kepada Pak Bupati untuk
menindaklanjutinya,” tambahnya Sumber : SINDOnews.com
0 Comments