H. Samsul Tanjung, S.T., M.H saat membuka secara resmi
acara RPJPD Labura 2025-2045.
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Wakil Bupati Labuhanbatu
Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H membuka secara resmi acara Konsultasi Publik
Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Labura
Tahun 2025-2045, Selasa (23/1/2024) di Aula Ahmad Dewi Syukur. Acara RPJPD itu juga turut
dihadiri oleh Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M dan seluruh Kepala OPD
Labura, serta Narasumber dari Universitas Sumatera Utara. Dalam sambutan tertulis
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus yang dibacakan oleh Wabup Samsul Tanjung
menyampaikan bahwa acara RPJPD merupakan penjabaran dari visi misi arah
kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun
yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Lebih lanjut Wabup
menyampaikan bahwa pada saat ini Pemkab Labura sedang menyusun dokumen
rancangan awal RPJPD Kabupaten Labura tahun 2025-2045, dimana proses
penyusunannya diawali dengan pelaksanaan konsultasi publik rencana awal RPJPD.
Wabup menambahkan untuk
persiapan awal yang harus dilaksanakan adalah menciptakan kesamaan pemahaman
dsn pendapat antar sesama pelaku dan pihak perencanaan pembangunan, tentang
rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Labura
2025-2045. Wabup menyampaikan
penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Labura tahun 2025-2045 mengacu pada
undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perecanaan pembangunan
Nasional. Diakhir sambutannya Wabup
menghimbau kepada seluru OPD Labura agar memperhatikan visi dan misi arah
kebijakan sasaran pokok pembangunan daerah, dan berpikir inovatif untuk
mencapai target pembangunan dan pelayanan prima, serta memberikan masukan
berdasarkan permasalahan yang dihadapi dilapangan. (rel/Amsar Tanjung)
0 Comments