Pelaku pembacokan remaja di Medan ditangkap. (Foto: dok Polres Pelabuhan Belawan). |
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polisi akhirnya menangkap pelaku yang membacok remaja pakai celurit
hingga tewas di Jalan Selebes, Kota Medan, ditangkap. Dia ditangkap setelah 1,5
bulan menjadi buronan.
"Tersangka bernama
Dimas (19) berhasil ditangkap pada Senin (26/2/24) setelah menjadi buronan
selama 1,5 bulan," kata Kapolsek Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban,
Rabu (28/2/2024).
Janton mengatakan
tersangka ditangkap di Kabupaten Siak, Riau. Selain tersangka, petugas juga
sedang memburu satu pelaku lainnya.
"Tersangka ini
ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan,
dua orang remaja bernama Ferdi (18) dan Fadillah Hambali (18) menjadi korban
pembacokan di Jalan Selebes, Kota Medan. Peristiwa itu mengakibatkan Ferdi
meninggal dunia, sedangkan Fadillah mengalami jari putus.
Henman mengatakan
kejadian itu berlangsung pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Sedangkan pelaku
berjumlah dua orang.
"Keterangan saksi,
waktu itu ada terjadi penyerangan antar pemuda. Pelaku berinisial FS dan MD
datang ke lokasi membawa senjata tajam berupa celurit panjang. Keduanya
menyerang korban," kata Henman kepada detikSumut, Sabtu (6/1/2024).
Ia menyampaikan MD
membacok Ferdi dengan celurit. Oleh karena itu, Ferdi mengalami luka sobek di
dada kanan, jari tangan kanan, telapak tangan kanan, hingga punggung belakang.
Sementara Fadillah mengalami jari tangan kiri putus.
"Akibatnya Ferdi
meninggal dunia, sedangkan Fadillah, jari tangan sebelah kirinya putus.
Kejadian ini diduga karena ada dendam lama pelaku terhadap korban. Karena sudah
hampir seminggu pelaku mencari korban," ungkapnya.
Kini, petugas pun masih
memburu kedua pelaku tersebut. Sedangkan korban yang meninggal dunia akan
segera dimakamkan. Untuk korban yang terluka diberi perawatan medis.
Sumber
: detiksumut
0 Comments