MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mencabut izin
operasional 23 kampus swasta di Indonesia. Penutupan ini dilakukan pada 2023
silam setelah mendapat pengaduan dari masyarakat. Diberitakan detikEdu, sebanyak 23 kampus swasta
yang izinnya dicabut Kemendikbudristek diketahui melakukan sejumlah pelanggaran
berat, mulai dari jual-beli ijazah palsu, manipulasi data mahasiswa, hingga
penyalahgunaan beasiswa. Mengungkap masalah tersebut, laman Sistem
Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi
Akademik (Sidali) telah menerima 52 pengaduan masyarakat. Dari 23 kampus swasta yang dicabut izinnya, dua
diantaranya berada di Medan, Sumatera Utara. Kampus tersebut adalah Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nusa Bangsa dan STIE Indonesia (STINDO). Daftar Kampus Swasta yang Izinnya Dicabut
Kemendikbudristek Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut sebaran
wilayah dan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang izin operasinya telah
dicabut oleh Kemendikbudristek:
Jakarta: 5 perguruan tinggi Bekasi: 2 perguruan tinggi Surabaya: 2 perguruan tinggi Medan: 2 perguruan tinggi Padang: 2 perguruan tinggi Manado: 2 perguruan tinggi Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi Yogyakarta: 1 perguruan tinggi Bali: 1 perguruan tinggi Palembang: 1 perguruan tinggi Makassar: 1 perguruan tinggi Bandung: 1 perguruan tinggi Bogor: 1 perguruan tinggi Profil Singkat PTS di Medan yang Izinnya Dicabut Berikut profil singkat dua kampus di Kota Medan
yang izinnya telah dicabut Kemendikbudristek pada 2023 lalu: STIE Nusa Bangsa
Kondisi Kampus STIE Nusa Bangsa di Jalan Sei Serayu yang kini telah berubah menjadi Batari School. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut) Foto: Nizar Aldi
Nama lengkap kampus: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Nusa Bangsa Alamat: Jalan Sei Serayu, Medan Sunggal SK Penyelenggaraan: 7303/D/T/K-I/2011 STIE Nusa Bangsa merupakan sebuah perguruan tinggi
swasta di Medan. Kampus ini secara khusus membuka program pendidikan bidang
Akuntansi untuk jenjang S1.
Mengutip situs PDDikti, STIE Nusa Bangsa
didirikan pada 8 Juni 1978. Mendapatkan akreditas C, sayangnya PTS ini sekarang
tinggal nama. Dahulu, STIE Nusa Bangsa terletak di Jalan Sei
Serayu, Medan Sunggal. Bangunan ikoniknya yang berwarna oranye cerah sudah bisa
dilihat dari kejauhan. Namun, bangunan tersebut kini sudah berubah
menjadi sebuah sekolah bernama Batari School. Sebelumnya, Batari School berada
di Medan Poloni. Warna cat bangunannya juga diganti. Dari yang
awalnya oranye khas STIE Nusa Bangsa, sekarang telah berubah menjadi kelir
putih-biru. STINDO
Kondisi Kampus STIE Indonesia di Jalan Ringroad. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut) Foto: Nizar Aldi
Nama lengkap kampus: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Indonesia Alamat: Jl. Ringroad Gagak Hitam Psr 2 No. 98,
Kel. Tanjungsari Nomor SK PT: 735/E/O/2022 Selain STIE Nusa Bangsa, izin operasional STINDO
juga dicabut oleh Kemendikbudristek. Diketahui kampus swasta ini berada di bawah
naungan Yayasan Pendidikan Ibsu Indonesia. STINDO sendiri memiliki dua gedung, yang pertama
berada Jalan Perbaungan No. 2, Medan Area. Lalu gedung kedua berada di Jalan
Ringroad, tepat di simpang Jalan Setia Budi Pasar II. Gedung pertama berdiri pada 2003 silam dengan
nomor SK 159DO2003. Sementara itu, laman PDDIkti menyebutkan gedung kedua di
Jalan Ringroad baru berdiri pada 17 Oktober 2022. Terdapat tiga program studi yang dahulu dapat
dipilih mahasiswa di STINDO, yakni D3 Akuntansi, D3 Manajemen Pemasaran, dan S1
Manajemen. Setelah izinnya dicabut, kondisi kedua gedung
STINDO kini tidak terawat. Bangunan bekas kampus STINDO di Jalan Perbaungan Medan
Area tampak kosong dan digembok dari luar. Jendela bangunan juga banyak yang
tidak berkaca lagi. Nasib serupa juga dapat dilihat pada gedung kedua
yang terletak di Jalan Ringroad. Tidak terlihat lagi logo maupun jejak dari
STINDO di lokasi tersebut. Itu dia daftar 23 kampus swasta yang izinnya
dicabut Kemendikbudristek. Semoga artikel ini dapat membantu detikers. Sumber : detiksumut
0 Comments