Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Soal Adanya Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL ke Partai Nasdem. Ini Kata Ahmad Sahroni…

 

Ilustrasi. NasDem respons soal aliran uang SYL mengalir ke partai. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui ada aliran dana dari kasus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke NasDem sebesar Rp 40 juta.
 
Ia mengatakan uang itu diperuntukkan untuk bantuan bencana alam di Cianjur, Jawa Barat. Uang itu diterima NasDem sebesar Rp20 juta sebanyak dua kali.
 
"Benar. Dua kali itu Rp20 juta buat bantuan bencana alam di Cianjur," kata Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/2/2024).
 
Sahroni mengatakan NasDem akan mengembalikan uang tersebut jika nanti di minta oleh KPK.
 
"Kalau KPK meminta dikembalikan, langsung kami kembalikan," kata dia.
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo didakwa oleh jaksa penuntut umum melakukan pemerasan Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
 
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
 
Jaksa penuntut umum mengungkapkan SYL menggunakan uang Rp44,5 miliar diduga hasil memeras selama 2020-2023 untuk banyak keperluan. Jaksa mengatakan Partai NasDem juga turut menerima uang sebesar Rp40.123.500 yang bersumber dari Setjen Kementan.
 
SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber : CNN Indonesia

Post a Comment

0 Comments