Ilustrasi. NasDem respons soal aliran uang SYL mengalir ke
partai. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Bendahara
Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui
ada aliran dana dari kasus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau
SYL ke NasDem sebesar Rp 40 juta.
Ia mengatakan uang itu diperuntukkan untuk bantuan bencana alam
di Cianjur, Jawa Barat. Uang itu diterima NasDem sebesar Rp20 juta sebanyak dua
kali.
"Benar. Dua kali itu Rp20 juta buat bantuan bencana alam di
Cianjur," kata Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/2/2024).
Sahroni mengatakan NasDem akan mengembalikan uang tersebut jika
nanti di minta oleh KPK.
"Kalau KPK meminta dikembalikan, langsung kami
kembalikan," kata dia.
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo didakwa oleh jaksa penuntut umum melakukan
pemerasan Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen
Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat
Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Jaksa penuntut umum mengungkapkan SYL menggunakan uang Rp44,5
miliar diduga hasil memeras selama 2020-2023 untuk banyak keperluan. Jaksa
mengatakan Partai NasDem juga turut menerima uang sebesar Rp40.123.500 yang
bersumber dari Setjen Kementan.
SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f
jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo
Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber : CNN Indonesia
0 Comments