SI oknum dokter di Medan yang ditangkap personel Polres Aceh
Timur. (Foto: Dok Polres Aceh Timur)
MAJALAHJURNALIS.Com (Banda Aceh) - Seorang dokter
asal Medan, Sumatera Utara, SI (42) ditangkap polisi karena diduga menipu calon
dokter spesialis dari Aceh. Pelaku sempat menjanjikan dapat meloloskan anak
korban pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) interna di Fakultas
Kedokteran USU Medan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad
Rizal, mengatakan kasus dugaan penipuan itu bermula saat HM, warga Aceh Timur
bertemu dengan SI di Hotel Adi Mulia, Medan pada Mei 2022 lalu. Pertemuan itu
digelar untuk membicarakan pengurusan kelulusan anak kandung korban pada PPDS.
Tersangka SI disebut mematok tarif pengurusan Rp
300 juta dan disanggupi korban. Pada Juli 2022, anak kandung korban mengikuti
seleksi administrasi namun setelah keluar pengumuman dinyatakan tidak lulus.
Menurut Rizal, dua bulan berselang atau pada
September 2022 keluar hasil kelulusan PPDS interna dan tidak ada nama anak
kandung korban. Setelah mengetahui anaknya tidak lolos, HM meminta duit yang
telah diserahkannya agar dikembalikan.
"Tersangka mengaku akan bertanggung jawab.
Akan tetapi sampai dengan bulan September 2023 uang HM tidak dikembalikan oleh
tersangka," jelas Rizal, Sabtu (2/3/2024).
HM merasa ditipu SI sehingga membuat laporan ke
Polres Aceh Timur pada 23 September 2023. Polisi turun tangan melakukan
penyelidikan dan mendeteksi tersangka berada di Kecamatan Medan Maimun, Kota
Medan pada Rabu (28/2/2024).
"Kami langsung menuju ke lokasi dan berhasil
mengamankan tersangka. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres
Aceh Timur untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka
dipersangkakan pasal Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP," ujar mantan Kasat
Reskrim Polres Pidie itu.
Sumber : detiksumut
0 Comments