MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –Penjabat (Pj) Gubernur
Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sumut raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun Anggaran (TA) 2023. Sehingga diharapkan opini WTP tersebut menjadi yang
ke-10 berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut. Hal ini diungkapkan Pj
Gubernur Hassanudin usai menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 di
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol
Nomor 22, Medan, Kamis (28/3). WTP yang ke-10 berturut-turut, menurutnya
menjadi salah satu bukti konsistensi Pemprov menyusun laporan keuangan yang
akuntabel. “Kita tentu optimis bisa
meraih WTP ke-10, ini menunjukkan konsistensi kita menyusun laporan keuangan
yang akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Hassanudin Hassanudin meminta
kepada seluruh OPD Pemprov untuk mempertahankan keberhasilan ini. Dia berharap
predikat WTP menjadi budaya birokrasi dan tanggung jawab pengelolaan keuangan
negara. Dia juga berharap Pemprov Sumut terus mendapat masukan dan saran dari
BPK, bukan hanya untuk Pemprov Sumut, tetapi juga kabupaten/kota. “Ini harus menjadi
kebiasaan kita, kita pertahankan hingga menjadi budaya (WTP), termasuk pemerintah
kabupaten/kota, karena itu kami butuh saran dan masukan dari BPK agar kami
khususnya bisa mempertahankan capaian kami,” kata Hassanudin. Sementara itu, Kepala
Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pihaknya akan
menindaklanjuti LKPD TA 2023 Pemprov Sumut. Dia juga berharap dukungan dari
seluruh Pemda agar pihaknya bisa menyelesaikan kewajiban tepat waktu. “Kami tentu akan
menindaklanjuti LKPD ini dan kami juga butuh kerja sama dari seluruh Pemda agar
tugas-tugas kami selesai tepat waktu,” kata Eydu Oktain Panjaitan. Hadir pada penyerahan
LKPD Unaudited TA 2023 ini antara lain Sekretaris Daerah Arief S Trinugroho,
dan Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun. Hadir juga jajaran BPK RI Perwakilan
Sumut serta OPD terkait Pemprov Sumut. (Faisal Siregar)
0 Comments