MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Arus balik mudik melalui
Pelabuhan Panjang di Lampung mendapat “fasilitas khusus” selama Lebaran 2024.
Pelabuhan ini melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya. Jika Pelabuhan Merak via
Bakauheni maka Pelabuhan melayani penyeberang dari dan ke Ciwanda di Propinsi
Banten. Kebijakan khusus dari Pemprov Lampung ini diharapkan memudahkan arus
baik Sumatera - Jawa atau sebaliknya. Pelabuhan Panjang di
Lampung dan Ciwandan di Banten ini juga melayani penyeberangan pakai mobil.
Pengoperasian Pelabuhan Panjang - Ciwandan diharapkan mengantisipasi kepadatan
di Bakauheni - Merak. Demikian informasi yang
diterima Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dari Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung, Sabtu (12/4), agar masyarakat Sumut yang akan arus balik juga
dapat melalui Pelabuhan Panjang Lampung. Kebijakan khusus yang
diberikan Pemerintah Provinsi Lampung bagi arus mudik melalui pelabuhan Panjang
ini intinya untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang -
Ciwandan. Bagi pengguna jasa penyeberangan
yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan
diantaranya memberlakukan kebijakan "Tiket Hangus Ditiadakan". Tiket yang melewati jam
check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan.
Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat
divalidasi dan diproses untuk check-in. Penumpang yang belum
memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak
diperkenankan memasuki area pelabuhan. Seluruh pengguna jasa
dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat
melakukan proses check-in di pelabuhan. Hal ini sesuai dengan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan
Kendaraan Angkutan Penyeberangan. Pastikan data diri pada
tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu
identitas yang Anda bawa. Penumpang yang tidak
memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan
diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan
kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi. Jadwal Penyeberangan
Panjang - Ciwandan tanggal 12 - 18 April 2024 adalah KMP ALS Elvina :
Keberangkatan Pukul 12.00 WIB. KMP. Panorama : Keberangkatan Pukul 14.00 WIB. Tanggal 13 - 18 April 2024
KMP Amadea : Keberangkatan Pukul 16.00 WIB. Sementara Tarif
Penyeberangan Panjang - Ciwandan Golongan I : Rp 26.500, Golongan II : Rp
62.100, Golongan III : Rp 133.000. Golongan IV (Kendaraan Penumpang)
: Rp 481.800, Golongan IV (Kendaraan Barang) : Rp 447.800. Pemprov Lampung menghimbau
kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan
mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (rel/Faisal Siregar)
0 Comments