MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Hari May Day 2024 tinggal menghitung hari saja. Rabu 1 Mei
2024 para Buruh akan menyelenggarakan Peringatan Buruh disemua dunia termasuk Indonesia. Ada perayaan yang dilakukan Serikat Buruh bersama Pemerintah
seperti di Medan, Deli Serdang dan Langkat. Serta ada pula yang akan turun ke jalan
pada peringatan 1 May Day 2024 itu khusus beberapa Serikat Buruh. Dalam hal ini Aliansi Peduli Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Sumatera Utara akan turun kejalan bersama beberapa Serikat Pekerja Buruh kejalan.
Namun belum ditetapkan hari dan tanggalnya. Hal ini disimpulkan setelah diskusi bersama Ketua Umum DPC PPMI Deli Serdang
Awaluddin Pane dan Penerima Mandat Calon Ketua Umum DPC PPMI Langkat Faisal Siregar serta Ketua SP
Telkom Safrik dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh lainnya. “Mengingat masih banyak kasus-kasus Ketenagakerjaan yang saat
ini hanya selesainya sebatas Surat Anjuran saja”, kata Safrik SP Telkom kepada
majalahjurnalis.com, Selasa (24/4/2024) di Medan. Hal senada jugadisampaikan Faisal Siregar Penerima Mandat Calon Ketua Umum DPC PPMI Langkat di Stabat, Selasa
(24/4/2024). Hal ini sama seperti kasus Ketenagakerjaan di Langkat Pekerja
yang matanya buta dikarenakan Kecelakaan Kerja, dan sudah dikeluarkannya Nota
Dinas dari Wasnaker UPT 1 Provinsi Sumatera Utara namun perusahaan tetap tidak
mau membayarkannya, ungkap Faisal Siregar. "Kami menilai pihak perusahaan PT Bahruny ini sudah tidak
mengindahkan nota dinas dari Wasnaker UPT 1, kami menduga ada apa kok
perusahaan sekelas Bahruny ini berani tidak menjalankan nota dinas dari pejabat
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. "Sebab sudah jelas-jelas kalo perusahaan ini melakukan
pelanggaran bertahun-tahun dengan tidak mendaftar pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,"
tambahnya. Menyikapi hal ini, Awaluddin Pane Ketua Umum DPC PPMI
Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/4/2024) di Medan mengatakan, kami akan
melakukan aksi di DPRD Deli Serdang dan DPRD Sumut setiap hari Rabu guna
mengingatkan anggota DPRD untuk dapat juga memberikan perlindungan hukum
terhadap pekerja buruh dan melakukan sosial control pengawasan terhadap
perusahaan-perusahaan di Sumatera Utara khususnya Langkat dan Deli Serdang dan
membuat rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mencabut izin
perusahaan tersebut atau di ambil alih ke BUMN atau BUMD, tutupnya. (Tim)
0 Comments