MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Mayjen
TNI (Purn) Dr. Hassanudin menyerahkan Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp.6,1 Miliar
kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Serta menyerahkan Zakat, Infaq, dan
Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2024 BAZNAS secara simbolis kepada penerima
Zakat. Pj Gubernur Sumut, Mayjen TNI (Purn)
Dr. Hassanudin mengatakan, Zakat merupakan pondasi keadilan sosial dan ekonomi
masyarakat. Untuk itu, penting bagi setiap Umat Islam agar senantiasa membayar
Zakat. “Mari kita jadikan Zakat sebagai
momentum tanggung jawab kita, agar dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat
yang membutuhkan,” kata Hassanudin, pada penyerahan ZIS Triwulan I di Aula Raja
Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor : 30, Medan, Rabu
(3/4/2024). Zakat tidak hanya sekadar kewajiban
Agama, namun juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Zakat juga salah
satu cara memberi kebahagiaan pada mereka yang belum beruntung. Selain itu, Pemprov Sumut juga
berperan dalam mendorong peningkatan Zakat di Sumut. Peran pertama, Pemprov
Sumut senantiasa memfasilitasi Perizinan untuk meningkatkan Distribusi Zakat.
Peran kedua, Pemprov Sumut mengakomodir kerja sama untuk menciptakan
pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Zakat. Selain menyerahkan ZIS secara
simbolis, Hassanudin juga membayar Zakat di counter yang telah di sediakan
BAZNAS di Aula tersebut. Tidak hanya Pj Gubernur Sumut, para Pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun turut membayar Zakatnya. (rel/Faisal
Siregar)
0 Comments