Muhammad Ilham, SH, MH Dirhukum DPP FIB Sumatera Utara. @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) - Sosok pemimpin
yang ideal yakni selain tegas, berwibawa juga harus berani mengambil keputusan
dan tindakan dalam melaksanakan tugas negara yang diatur didalam roda
pemerintahan tanpa pandang bulu. Ketegasan dan keberanian ini bukti dan wujud nyata atas
kepemimpinan Bobby Afif Nasution yang kita kenal Bobby Nasution Walikota Medan,
Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan Muhammad Ilham, SH, MH Dirhukum DPP FIB
(Forum Islam Bersatu) Provinsi Sumatera Utara kepada Majalahjurnalis.com, Kamis
(16/5/2024) di Medan. Pemimpin seperti ini yang dibutuhkan masyarakat Kota Medan saat ini yaitu
pemimpin yangbernyali dan tegas berwibawa.
Semua masyarakat
Kota Medan pasti terkejut dengan keberanian seorang Walikota Medan yang menyegel
tempat merupakan kelompok Kapitalis membangun bisnis salah satu plaza termegah
di KotaMedan yakni Mall Centre Point di
Jalan Jawa Kelurahan Gang BuntuKecamatan Medan Timur pada hari Rabu (15/5/2024) lalu telah disegel Pemko Medan. Dan tidak main-main penyegelan tersebutdipimpin langsung Walikota Medan, Bobby
Nasution didampingi para Pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan. Dikatakannya lagi, penyebab disegelnya Mall termewah itu ternyata
memiliki tunggakan kewajiban sebesar Rp250 Miliar lebih yang belum dibayarkan
sejak tahun 2011. Tak hanya itu, Mall terbesar di Kota Medan itu juga disebut
tidak memiliki izin apapun. "Sejak pertama kali dibangun, Mall Center Point sampai hari
ini ada kewajiban yang belum dibayarkan ke Pemko Medan. Oleh karena itu, saya
sampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun. Jadi kami berhak untuk menyegelnya,"
tegas Ilham mengutip ucapan Bobby dari Kompas.com. Menurut Bobby, masih dikatakan Ilham, Pemko Medan sudah
berkali-kali menyampaikan kepada PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) selaku
pengelola Mal Center Point untuk segera menyelesaikan tunggakannya tersebut.
Namun sayang, Mal Centre Point tetap tidak menyelesaikan kewajibannya. "Kita memberikan deadline sampai tanggal 15 Mei 2024 saat
pertemuan bulan lalu. Namun sampai hari ini belum ada penyelesaian tunggakan,
sehingga kita lakukan penyegelan," ucap Ilham mengulangi perkataan
Walikota Medan tersebut yang ditulis dibeberapa media online di Medan. Adapun tunggakan senilai Rp250 miliar lebih yang belum dibayarkan
PT ACK meliputi berbagai sektor. Mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),
hingga berbagai retribusi yang tidak ada dibayar sama sekali. Belum lagi,
kepemilikan lahan Mall Centre Point juga dinilai tidak jelas karena tidak adanya
alas hak yang dimiliki. Ini belum lagi pajak dari apartemennya, makanya kita perkirakan
keseluruhan tunggakannya lebih dari Rp250 Miliar. Jadi itu yang belum dibayarkan. Saat disinggung kapan batas waktu yang diberikan Pemko Medan
kepada PT ACK untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, Bobby mengaku bahwa
pihaknya memberikan waktu hingga 30 Mei 2024. Ditegaskan Ilham, tindakan tegas yang diambil Walikota Medan
terhadap Mall Centre Point adalah bentuk peraturan yang wajib dijalankan,
mengingat Mall Centre Point tetap tidak
membayarkan tunggakan kewajibannya, maka Pemko Medan akan memberikan sanksi
yang lebih tegas, yakni melakukan pembongkaran. Jika PT ACK memohon waktu sampai tanggal 30 (Mei). Jadi kalau
sampai tanggal yang ditentukan tidak dibayarkan, maka Walikota Medan wajib
untuk mengambil tindakan agar ada efek jera bagi yang lain penunggak pembayaran
pajak,” pungkasnya. Hal ini merupakan wujud keseriusan Walikota Medan dalam rangka
menertibkan aturan tanpa tebang pilih. “Peristiwa ini harus menjadi contoh yang baik agar investor atau
pun kapitalis harus taat dan patuh jika ingin berbisnis dan mengembangkan bisnis di kota Medan,” tutup Ilham DPP FIB
Sumut apresiasi tindakan keberanian Bobby
Nasution. (TN)
0 Comments