Pengacara Hotman Paris
menduga ada pengaruh besar oknum aparat yang melindungi tiga pelaku pembunuhan
pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016
silam. (CNN Indonesia/Muhammad Feraldi)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Jawa Barat Kombes Pol Surawan membantah tudingan Hotman tersebut. Dia
menyebut para tersangka mencabut sendiri keterangan dalam BAP
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Pengacara Hotman Paris menduga ada pengaruh besar
oknum aparat yang melindungi tiga pelaku pembunuhan pasangan kekasih Vina
dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Hal tersebut disampaikan Hotman usai
menemui pihak keluarga Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada
Kamis (16/5/2024) kemarin.
Ia mengatakan dugaan tersebut semakin
menguat lantaran delapan terpidana dalam kasus tersebut sempat mengubah
keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara bersamaan.
Hotman menyebut para pelaku tiba-tiba
membantah keterlibatan dari ketiga ketiga buronan Andi (23), Dani (20),
dan Pegi alias Perong (22) dalam aksi pembunuhan tersebut.
"Ini pasti ada pengaruh besar
dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan
ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP," jelasnya dalam
konferensi pers.
"Bersamaan lagi mengubahnya, ini
ada apa? Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau
ramai-ramai mengakui ada keterlibatan 3 orang itu bukan karangan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Hotman mendesak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad
Wiyagus untuk menyelidiki ulang kasus itu.
Ia meminta Kapolri dan Kapolda Jawa
Barat untuk memerintahkan pengamanan dokumen BAP dari delapan terpidana yang
menyatakan ketiga DPO terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
"Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda
Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka
yang buron," jelasnya.
Bantahan
Polda Jabar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Jawa Barat Kombes Pol Surawan membantah tudingan Hotman tersebut. Dia
menyebut para tersangka mencabut sendiri keterangan dalam
BAP tersebut.
"Tidak ada yang mengubah
BAP. Para tersangka mencabut keterangan baik saat pemeriksaan di
Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya," ujar Surawan saat
dihubungi, Jumat (16/5/2024).
"Tidak ada perubahan apapun.
Mereka yang cabut sendiri. Bukan penyidik tetapi para tersangka mencabut semua
keterangan di Polda Jabar. Mereka mencabut keterangannya. Tidak ada,"
imbuh dia.
Surawan juga menegaskan tidak ada
intervensi dari pihak mana pun sehingga mempengaruhi proses hukum kasus
Vina Cirebon, sebagaimana dugaan Hotman sebelumnya.
"Enggak ada itu. Tidak ada
intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut
keterangannya," kata dia.
Polda Jabar masih memburu tiga pelaku
diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Surawan menegaskan sampai saat ini
Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya
akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.
"Tidak dihentikan, kita terus
lakukan pengejaran," ujarnya, Senin (13/5/2024).
Sementara itu, Bareskrim Polri juga
turun tangan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat dalam
pencarian tiga pelaku pembunuhan yang masih buron.
"Direktorat Tindak Pidana Umum
Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," ujar
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro
saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Sumber : CNN Indonesia
0 Comments