Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jika Tak Lunasi Sisa Tunggakan Pajak, Centre Point Tetap akan di Bongkar

 

Walikota Medan Bobby Nasution saat menjelaskan soal pencurian di rumah dinas (Nizar Aldi/detikSumut)

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Walikota Medan Bobby Nasution memutuskan menunda pembongkaran Mal Centre Point yang menunggak pembayaran pajak Rp 250 miliar.
 
Namun pembongkaran tetap akan dilakukan sampai PT Agra Citra Kharisma (ACK) sebagai pengelola Centre Point melunasi tunggakan pajak.
 
Pembongkaran akan dilakukan jika PT ACK tidak melunasi seluruh tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. Untuk tenggat yang baru, Pemkot Medan akan mengumumkannya besok.
 
"Pokoknya, kalau Rp 250 miliar itu belum lunas sampai tenggak waktu, besok baru kita berikan tenggak waktu-nya sampai berapa lama. Kalau habis waktunya, baru kita bongkar," kata Bobby Nasution di Istana Maimun dilansir detikSumut, Rabu (29/5/2024).
 
Setelah mencicil tunggakan, PT ACK melayangkan permohonan ke Pemkot Medan untuk menunda pembongkaran. Atas niat baik itu, Bobby pun mengabulkan permintaan penundaan.
 
"Tapi ada surat permohonan penahanan pembongkaran, ini niat baik tentunya, biarpun belum lunas dari Rp 250 miliar, baru Rp 107 miliar, kita tunggu niat baiknya. Tapi untuk pembongkaran besok tidak akan kita lakukan karena sudah masuk uangnya ke Pemko Medan," ucapnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan telah menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan, terkait tunggakan pajak senilai Rp 250 miliar. Pemkot mengaku akan membongkar mal itu jika tidak membayarnya sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
Sumber : detiknews

Post a Comment

0 Comments