Gambar
pekerja Ilegal yang berhasil digagalkan. @Tribunmedan.com
MAJALAHJURNALIS.Com
(Tanjung Balai) - Lanal Tanjung Balai
Asahan bersama Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai, Bea Cukai Teluk Nibung dan
Imigrasi Kelas II TPI setempat mengamankan atau mengagalkan Pekerja Migrasi
Indonesia (PMI) ilegal yang hendak ke Malaysia di perairan Kabupaten Asahan,
Sumatera Utara. "Petugas gabungan berhasil
mengamankan 39 orang calon PMI nonprosedural yang akan dikirim ke Malaysia dan
tiga anak buah kapal," ujar Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan
Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha saat dihubungi dari Medan, Sabtu (29/6/2024). Komandan Wido melanjutkan, tim gabungan
tersebut menggagalkan pengiriman puluhan PMI ilegal atau tidak mengikuti
prosedur ke Malaysia tersebut dilakukan pada dini hari tadi. Lebih lanjut, dia mengatakan, sebelumnya
pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kapal bermotor
mengangkut PMI ilegal sedang berlayar menuju Malaysia. Dari informasi tersebut, pihaknya
menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi antarinstansi yang disadari
memiliki keterbatasan dalam melaksanakan penindakan di lapangan. Dwi menambahkan, terhadap para PMI
ilegal dilakukan pendataan oleh pihak imigrasi dan diberi pencerahan untuk
membuka wawasan jika ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi
yang disiapkan pemerintah. "Sementara ABK masih ditahan di
imigrasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. Dia menambahkan pihaknya selalu
berkoordinasi kepada pihak pemangku kepentingan untuk menjaga wilayahnya dari
tindakan hukum baik PMI ilegal, barang ilegal, narkoba dan lainnya. Sumber : Antara
0 Comments