Ilustrasi.
(dok.detikcom)
MAJAKAHJURNALIS.Com
(Dairi) - Komiksen
Tarigan (31) mendekam di balik jeruji besi usai menyetubuhi tetangganya di
Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Alasan yang dikemukan pria beristri itu
sampai nekat menyetubuhi tetangganya yang masih di bawah umur cukup miris.
Komiksen mengaku nekat melakukan hal itu terhadap
ES (16) yang masih duduk di bangku sekolah lantaran belum juga dikaruniai anak
meski sudah menikah selama 8 tahun.
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha
mengatakan, kedekatan antara Komiksen dan ES mulanya diketahui oleh abang
korban berinisial DS pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. DS yang
mengintip dari cela dinding rumah tersangka, mendapati adiknya sedang berada di
dalam kamar Komiksen.
"Abangnya ini memergoki keduanya sedang
berpelukan lalu mengadu ke Kepala Desa," kata Agus, Sabtu (18/5/2024).
Setelah itu, Komiksen pun mengajak ES untuk kabur
ke rumah keluarganya di Karo. Hal itu membuat keluarga ES pun khawatir karena
sampai malam hari korban tak kunjung pulang.
Besoknya, Kepala Desa bersama ES dan tersangka
mendatangi rumah keluarga ES untuk mediasi. Dalam pertemuan tersebut, tersangka
tidak mengakui perbuatannya sehingga tak ada titik terang.
Pada pertengahan April 2024, ibu korban membawa
ES ke seorang pendeta. Tujuannya, agar ES dapat berkata jujur apa saja yang
sudah diperbuat dengan tersangka.
"Setelah diceramahi pendeta, ES pun mengaku
sudah berhubungan intim sebanyak 4 kali dengan tersangka di dalam rumah
tersangka," ujarnya.
Selanjutnya, ibu korban mengadukan hal itu ke
Polres Dairi pada 6 Mei 2024. Dari situ lah, polisi melakukan proses
penyelidikan dan pada Selasa (14/5/2024), Komiksen ditangkap dan mengakui
perbuatannya.
"Tersangka ini mengakui memang sayang sama
korban. Alasan melakukan perbuatan itu, karena tersangka belum dikaruniai
seorang anak setelah menikah dengan istrinya selama 8 tahun," tutupnya.
Sumber : detiksumut
0 Comments