Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.
(Dok. Polda Sumut)
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Angka kriminalitas di
wilayah Kecamatan Medan Sunggal mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sumatera
Utara, Irjen Agung Setya Imam. Agung menyebut Sunggal menjadi daerah paling
rawan di Kota Medan.
Mulanya mantan Kapolda Riau itu mengungkapkan tingginya
laporan masyarakat di Polsek Sunggal yang jumlahnya mencapai 30 per hari.
"Polsek Sunggal itu adalah polsek wilayah
paling rawan di Kota Medan dari jumlah kejadian yang dilaporkan kepada
kami," ujar Irjen Agung saat memberikan kuliah umum di Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Kamis (20/6/2024).
Menurut dia jumlah laporan di Polsek Sunggal
lebih banyak dari Polda Jambi. "Itu bisa sehari antara 20-30 laporan, yang
mana kita ketahui itu lebih tinggi dari pada laporan seluruh Polda Jambi. Polda
Jambi sehari 18, 16 laporan," katanya.
Agung mengatakan ada dua kemungkinan tingginya
laporan itu. Pertama, karena memang tingginya keinginan masyarakat untuk
mendapatkan keadilan, sehingga melaporkan apa saja yang terjadi. Kedua, karena
tingginya kasus di wilayah tersebut, sehingga perlu menjadi prioritas pihaknya.
"Artinya ada dua hal yang bisa kita lihat,
apakah kemudian keinginan masyarakat untuk mendapatkan keadilan sangat tinggi,
sehingga apapun yang terjadi dia laporkan. Atau benar-benar bahwa Polsek
Sunggal itu perlu kita prioritaskan untuk kita ambil langkah apa,"
ujarnya.
Untuk menekan tingginya angka kriminalitas di
wilayah Medan Sunggal, Irjen Agung melakukan beberapa upaya. Salah satunya
dengan menambah jumlah personel pengamanan.
Dia berharap dengan bertambahnya jumlah personel
pengamanan, angka kejahatan di wilayah Sunggal menurun.
"Angka ini terus kita kelola untuk kita
turunkan dari waktu ke waktu. Kalau kami harus turunkan setiap hari setidaknya
60-80 petugas keamanan tambahan untuk menangani Polsek Sunggal agar kemudian
angka kejahatan jalanannya bisa kita kendalikan dan kemudian Kamtibmas bisa
kita kelola," sambung Agung.
Dalam kesempatan itu Irjen Agung menjelaskan
bahwa narkoba menjadi salah satu penyebab terjadinya kriminalitas di Sumut.
Agung menjelaskan dari penangkapan pelaku begal yang dilakukan oleh pihaknya,
65 persen merupakan pengguna narkoba. Selain itu, sopir pada kecelakaan yang
menyebabkan lebih dari lima orang tewas, 80 persen di antaranya mengonsumsi
narkoba.
"Jadi, narkoba ada di mana-mana, ada di
sopir, penjahat dan ini menjadi problem yang harus kita kelola. Menurut saya,
kalau saya kendalikan narkoba dengan baik, maka angka kejahatan menurun,"
ujarnya.
Persoalan hukum yang terjadi, kata dia, harus
bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.
"Kita juga kadang sering lihat hukum tidak
memberikan manfaat apa-apa. Kemanfaatan juga harus bisa dilaksanakan,"
katanya.
Agung mencontohkan soal warga yang melaporkan
kasus pencurian ayam. Untuk sampai pada proses pengadilan, kata Agung, warga
harus mengeluarkan biaya lebih banyak, melebihi harga ayamnya yang dicuri.
"Dilaporkan kasus pencurian ayam, itu nanti
sampai di pengadilan itu kambingnya hilang, kerbau hilang, bahkan nanti sampai
putusan di Mahkamah Agung karena kasasi dan seterusnya, kandangnya juga hilang.
Lalu apa yang bisa kita dapatkan manfaat hukum ini?," sebutnya.
Di situlah menurutnya, perlu adanya kemanfaatan
hukum. Menurutnya, hukum yang berkeadilan perlu diwujudkan.
"Ini kaitannya bagaimana kita ingin
mewujudkan tujuan hukum ini menjadi sesuatu yang nyata di tangan kita.
Masyarakat membuat laporan, dibuat penyelidikan, penyidikan, pengadilan. Saya
rasa kami terus menggelorakan bagaimana kepolisian bisa kemudian menyajikan
rasa adil itu bisa dipegang, bukan di awang-awang," sebutnya.
Selanjutnya Irjen Agung menjelaskan soal
perbedaan penyelidikan dan penyidikan. Agung mengatakan bahwa penyelidikan
berarti tahap awal pencarian fakta terkait informasi atau laporan yang diterima
pihak kepolisian.
Setelah mengumpulkan fakta-fakta, kata Agung,
nantinya petugas kepolisian akan menentukan apakah peristiwa itu termasuk dalam
kategori pidana atau tidak. Jika termasuk, maka penyidik akan menaikkan status
peristiwa itu ke penyidikan.
"Setelah itu, ditingkatkan lah peristiwa
pidana yang terjadi ke penyidikan. Rangkaian kegiatan penyidikan adalah mencari
alat bukti, dengan dua alat yang bukti bahwa ini pelakunya adalah si A, maka
menemukan siapa pelakunya membuat terangnya perkara," kata Agung.
Mantan Asops Kapolri itu mengatakan penyelidikan
dalam suatu kasus sangatlah penting. Menurutnya, kasus yang tidak diawali
dengan penyelidikan akan berpengaruh terhadap keadilan.
"Kenapa sih kok nggak harus langsung
dilakukan penyidikan, kenapa penyelidikan dulu. Anda bayangkan, tidak ada fakta
pendukung apapun, terus kita mengatakan bahwa itu penyidikan. Peristiwanya saja
belum diuji, benar nggak ada peristiwa kejahatan itu. Kalau peristiwanya ini
tidak diuji, kenapa kita harus menentukan tersangkanya. Menurut saya kalau
proses penegakan hukum ini tidak diawali lewat penyelidikan, adalah sesuatu hal
yang membahayakan bagi keadilan itu sendiri," jelasnya.
Agung juga menyampaikan soal peran Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Agung menyebut SPKT tidak hanya sebagai
layanan administratif saja. Dia mengibaratkan SPKT itu seperti UGD di rumah
sakit.
"SPKT kepolisian sebenarnya bisa
dianalogikan seperti halnya UGD di rumah sakit. Mereka datang sebagai orang
yang sakit, punya masalah banyak, punya masalah terkait dengan pidana, untuk
bagaimana dengan solusinya. Bayangkan kalau kita mengikuti mekanisme yang
berjalan bagaimana SPKT hanya memproduksi administratif saja. Jika kita
analogikan seperti rumah sakit, begitu dilaporkan pak polisi langsung datang,
ada apa, tanya peristiwa," sebutnya.
Dekan Fakultas Hukum UMSU Faisal mengatakan
klinis hukum dan peradilan semu ini merupakan salah satu mata kuliah bagi
mahasiswa di Fakultas Hukum UMSU. Mahasiswa semester tujuh akan dibebankan
untuk melakukan praktek lapangan baik di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
"Setelah itu mereka kami ikutkan di
peradilan semu, penanganan perkara di pengadilan. Di situ nanti ada yang
menjadi jaksa, hakim, terdakwa, menjadi saksi dan ada juga yang menjadi ahli
dalam penegakan hukum," kata Faisal.
"Pak Kapolda mau memberikan kuliah umum,
pencerahan kepada kami dan kepada adik-adik mahasiswa tentang penegakan hukum
Polri yang presisi. Adik-adik pergunakan kesempatan ini, gali sedalam-dalamnya,
bertanya sebanyak -banyaknya kepada Pak Kapolda bagaimana proses penegakan
hukum," sebutnya.
Sumber : detiksumut
0 Comments