Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham
Harahap SH, MH (nomor 2 dari kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (nomor
4 dari kiri).@MJ-Amin Hsb
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura)
- Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Bandar Sabu
inisial RKT alias Roni warga Dusun Binaan Desa Teluk Pulai Luar Kecamatan
Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (20/6/2024) di Dusun
Binaan Teluk Pulai Luar yang telah meresahkan masyarakat.
Dari tangan tersangka didapati Barang
Bukti (BB) 3 bungkus plastik besar
berisikan sabu 86,69 Gram, 2 lembar kantong plastik asoi warna hitam, 1 tas
sandang kecil warna hitam.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP M. Ilham, SH.
MH kepada majalahjurnalis.com, Kamis (20/6/2024) diruang kerjanya menjelaskan, pada
hari Kamis tanggal 20 Juni 2024, sekira pukul 12.30 Wib mendapat informasi dari
masyarakat, bahwa diduga ada Bandar Sabu menyimpan barang haram di Dusun Binaan Desa Teluk Pulai Dalam.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kualuh
Hilir dibawah komando Iptu. Jonly HW, Purba, SH sekitar pukul 15.00 Wib langsung
bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud.
Menurut informasi yang diterima Polsek
Kualuh Hilir ada laki-laki didalam rumah diduga memiliki sabu, kemudian
dilakukan penggerebekan dan penggeledahan
terhadap laki-laki tersebut dan ditemukan sabu didalam tas sandang kecilnya. Ia pun mengakui barang haram tersebut miliknya.
Pelaku diketahui bernama Roni dan bersama
BB-nya diperolehnya dari Waris sebagai pemasok barang haram tersebut. Waris adalah penduduk Tanjung Balai.
Roni membeli barang haram tersebut seharga Rp 45 juta selanjutnya tersangka bersama BB dibawa
ke Mapolsek Kualuh Hilir guna dilakukan proses lebih lanjut, tutup Kapolsek. (Amin Hsb)
0 Comments