Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buntut Viralnya Pemberitaan SDN 112274 Leidong Terkait Dugaan Pungli, Kadis Pendidikan Labura Akan Panggil Kepsek-nya

 

Foto saat Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara Irwan Harahap, S.Pd didampingi Sekretaris Disdik Mara Pinpin Hasibuan dan kepala bidang PNFI Ahmad Riduan serta Korwil Pendidikan Kecamatan Aek Natas Lakukan kunjungan kerja di SDN 117509 Poldung kecamatan ae. @Sigapnews Labura.


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Buntut viralnya pemberitaan di beberapa berita Online tentang dugaan skandal Pungli (Pungutan Liar) di SDN 112274 Leidong berdalil Sumbangan, membuat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akan segera memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) Asiyah Panjaitan.
 
Hal tersebut tertuang dalam pesan WA Irwan Harahap, S.Pd Kepala Dinas Pendidikan Labura yang dipertanyakan wartawan, seputar tentang dirinya akan mengklarifikasi terhadap temuan dugaan pungli yang mencuat kepermukaan di negeri ‘Basimpul Kuat Babontuk Elok’.


Isi WA-nya yakni, “Kita akan memanggil Kasek (Kepala Sekolah)nya dalam waktu  dekat ini dan akan kita tindaklanjuti”. Itulah isi WA Kadisdik Labura.
 
Dirangkum majalahjurnalis.com dalam pemberitaan sebelumnya, guna mengingat kembali tentang lahirnya peraturan tentang sumbangan ala pengutipan di SDN 112274 Leidong.
 
Didalam rapat komite dipertengahan tahun 2023 lalu, didalam keterangan yang disampaikan Ari Wardana Sekretaris Komite dan Nilda Nasution Bendahara Komite kepada wartawan, bahwa Rapat tersebut tidak dihadiri Zulfitri Ketua Komite, begitu juga dengan Sekretarisnya yang dinyatakan Nilda Nasution, ia tak melihat wajah Ketua dan Sekretaris Komite didalam rapat tersebut.
 
Sementara itu, Harmanisyah selaku Wakil Ketua Komite dan Jhon Ginting, Amir Husin anggota Komite tidak hadir dalam Rapat Komite 2023 lalu, sebab undangan tak diterima mereka.




Menurut Pengakuan Nilda Nasution Bendahara Komite, karena Zulfitri dan Ari Wardana tidak hadir, maka sayalah disuruh memimpin rapat dijadikan perwakilan dari Komite Sekolah dan memberikan kata sambutan.
 
Dan menurut catatan majalahjurnalis.com, karena kasus ini terkuak, barulah dibuat agenda rapat yang ditandatangi sekitar seminggu dari tanggal 15 Juli 2024 setelah ada oknum Polsek Kualuh Hilir datang ke sekolah guna mempertanyakan tentang kebenaran berita tersebut. Hal itu dibenarkan Nilda Nasution sejak awal terbit berita dugaan pungli di SDN 112274 di majalahjurnalis.com dan Ari Wardana baru menandatangi agenda rapat komite tersebut setelah kasusnya mencuat.
 
Sementara itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Kualuh Leidong Nurul Huda, SPd mengklaim bahwa tentang adanya pengutipan sebanyak Rp.2.000/minggu setiap siswa sudah melalui hasil rapat Komite.
 
Nyatanya Pengurus Inti Komite, Ketua dan Sekretaris tidak hadir didalam rapat tersebut. Apakah rapat tersebut dinyatakan sah? Hanya Tuhanlah yang tau Keabsahan rapat tersebut!
 
Sesuai pengakuan Nilda Nasution lagi yang dikutip dari pemberitaan sebelumnya, bahwa rapat komite itu adalah IDE dari pihak sekolah. Bukan dari Komite atau kehendak orangtua siswa. Ada apa?
 
Kesimpulannya, bahwa banyak pengurus Komite Sekolah SDN 112274 Leidong tidak hadir dan ada yang tidak setuju. Apalagi tentang kehadiran orangtua siswa hanya sebagian saja. Akan tetapi, rapat tetap dilanjutkan dan hasil rapat Komite tersebut terkesan dipaksakan dan diduga telah direkayasa. Mengapa? Karena ada yang Komplain, orangtua siswa tak mampu membayar sehingga ada tunggakan yang katanya uang sumbangan berdampak pada tak diberikannya raport siswa. Lalu apa hubungannya uang sumbangan dengan raport? Padahal Pemerintah telah menjamin kebutuhan siswa di Sekolah Dasar Negeri melalui Dana BOS. Ini menjadi teka-teki buat kita semua. (Amin Hsb)

Post a Comment

0 Comments