Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon
Sahala Marbun. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Deliserdang) – Rumah seorang
wartawan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara LS terbakar usai dilempar
bom molotov. Pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku pembakaran itu.
Adapun
kedua pelaku, yakni FH alias Peker (38) dan FS alias Daus.
"Kita
rilis terkait pengungkapan kasus pembakaran salah satu rumah wartawan inisial
LS yang terjadi sekitar 21 Desember 2023," kata Kapolrestabes Medan Kombes
Teddy Jhon Sahala Marbun saat konferensi pers, Jumat (12/7/2024).
Teddy
mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Namorih, Desa
Namorih, Kecamatan Pancur Batu, 21 Desember 2023 sekira pukul 04.00 WIB. Adapun
yang terbakar dari rumah korban adalah bagian pintunya.
Atas
kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu pada 22 Desember
2023. Usia menerima laporan itu, pihak kepolisian memburu pelaku dan
mengamankan pelaku FH pada Sabtu (29/6/2024). Sementara pelaku FS telah lebih
dulu ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut karena kasus narkoba.
"Adapun
tim gabungan dari Jatanras Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek
Pancur Batu melakukan penyelidikan dari 2023. Kemarin tim berhasil mengamankan
salah satu tersangka yaitu inisial F alias Peker. Hasil pengembangan, ada
tersangka lain inisial FS alias Daus ditahan di Direktorat Narkoba terkait
masalah narkoba," ujarnya.
Berdasarkan
hasil penyelidikan, kata Teddy, pembakaran itu dilatarbelakangi karena
pemberitaan barak judi dan narkoba yang dimuat oleh korban. Barak judi dan
narkoba yang diberitakan itu merupakan milik FS. Pelaku FH mendapatkan upah Rp
800 ribu untuk melakukan pembakaran itu.
"Adapun
latar belakang yang menjadikan para pelaku membakar rumah korban karena sakit
hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba
yang dimiliki saudara FS. Ini dibayar oleh FS sebesar Rp 800 ribu,"
jelasnya.
Mantan
Dirreskrimsus Polda Sumut itu menyebut para pelaku membuat bom molotov itu dari
botol minuman anggur merah. Sebelum membakar rumah korban, para pelaku terlebih
dahulu mengonsumsi minuman keras.
"Adapun
modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas minuman
anggur merah. Sebelum kejadian, mereka kumpul, sempat minuman keras. Setelah
itu, menyiapkan dua botol bom molotov dan kemudian paginya dilaksanakan
pelemparan ke rumah korban," pungkasnya.
Sumber
: detiksumut
0 Comments