Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ini Pengakuan Bendahara Komite tentang Pengutipan Uang Sumbangan di SDN 112274 Leidong

 

Ilustrasi gambar Rapat Komite Sekolah. @Kumparan.com



MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Orangtua siswa SDN 112274 Leidong Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Leidong sebagian hadir dalam acara Rapat Komite yang diadakan di sekolah.

Menurut pengakuan Nilda Nasution selaku Bendahara Komite SDN 112274 kepada wartawan saat ditemui dirumahnya di Tanjung Leidong, Rabu (26/7/2024) malam menjelaskan, berawal datangnya petugas polisi ke sekolah (red-Polsek Kuluh Hilir saat pemberitaan majalahjurnalis.com tanggal 15 Juli 2024 tentang adanya dugaan pungli) dan saya dipanggil untuk menandatangani hasil rapat Komite yang dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023 lalu.
 
Sementara setelah saya lihat surat hasil rapat komite itu, tidak dimasukkannya nama saya, kemudian pihak sekolah menjelaskan bahwa yang menandatangani surat tersebut hanya Ketua dan Sekretaris Komite saja.
 
Karena tak ada nama saya didalam Surat Rapat Komite 2023 tahun lalu, maka saya pulang ke  rumah. Dan surat itu dibuat sekitar seminggu yang lalu, ucap Nilda.
 
Masih dikatakan Nilda, pada saat musyawarah atau Rapat Komite SDN 112274 sekitar dipertengahan tahun 2023 lalu, Ketua Komite Zulfitri dan Sekretaris Komite Ari Wardana tidak hadir sehingga sayalah disuruh pihak sekolah untuk membuat kata sambutan mewakili Komite Sekolah dan saya lihat guru-guru hadir termasuk juga Kepala Sekolah.




Disitulah saya baru tau, acara tersebut diadakan untuk musyawarah kegiatan keagamaan di sekolah. Dan saya disuruh menghimbau kepada orangtua siswa dan ide-nya Musyawarah Rapat Komite itu dari pihak sekolah, kami hanya sebatas mengetahui saja.
 
Dan dari hasil musyawarah tersebut disepakati dikutip uang sebesar Rp.2.000/per-minggu, Jika ada 3 anak di sekolah, maka dibayar hanya 1 orang saja dan jika itu adalah anak yatim atau piatu, maka digratiskan oleh pihak. Dan ada tandatangan orangtua siswa tentang kehadiran didalam rapat tersebut.
 
Diterangkan Nilda lagi, diacara itu Arif selaku pembawa acara, dan yang merembukkan tentang dana tersebut kepada orangtua siswa yaitu Pak Abang. Sementara uang hasil pengutipan itu, tidak ada dipegang Bendahara Komite. Dan saya selaku Bendahara Komite tak tau tentang uang itu, kami (Komite) hanya sebatas mengetahui saja,” tutup Nilda.
 
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komite SDN 112274 Ari Wardana, Kamis (25/7/2024) di Tanjung Leidong menjelaskan, sewaktu Rapat Komite pada pertengahan tahun 2023 lalu dalam menentukan penentuan uang sebesar Rp.2.000 per-satu minggu, saya  duduk dibelakang dan karena ada urusan keluarga dan akhirnya saya pulang meninggalkan rapat dan didalam rapat tersebut saya tak melihat kehadiran Ketua Komite Pak Zulfitri yang saya lihat hanya Bendahara Komite Nilda Nasution saja. Dan saya tidak tau hasil keputusan rapat selanjutnya. Baru seminggu lalu Juli 2024 saya disuruh datang ke sekolah untuk menandatangani hasil musyawarah tersebut, walaupun saya tak mengetahui apa hasilnya. Saya tetap menandatangani surat itu karena saya hadir walaupun sebentar, ujarnya. (Amin Hsb)

Post a Comment

0 Comments