Mantan
penyidik KPK, Yudi Purnomo. (dok.istimewa)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - KPK menemukan sejumlah pegawainya
terlibat judi online. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai para
pelaku harus segera diberikan sanksi pemecatan.
"Pecat
pegawai tersebut jika masih bekerja di KPK karena main judi merupakan tindak
pidana dan tidak menjadi contoh yang baik di masyarakat serta agar menjadi efek
jera bagi pegawai KPK lainnya," kata Yudi saat dihubungi, Senin
(8/7/2024).
Yudi
mengatakan Inspektorat KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga harus cepat
memberikan sanksi kepada pelaku. Dia menyebut pegawai KPK yang terlibat judi
online tidak selaras dengan nilai pemberantasan korupsi yang diemban KPK.
"Gaji
pegawai KPK sudah dihitung secara cermat sesuai beban kerja dan bisa memenuhi
kebutuhan keluarga sehari-hari. Jika digunakan untuk judi dikhawatirkan pegawai
tersebut akan mencari jalan pintas untuk bisa memenuhi kebutuhan uang untuk
bermain judi online," terang Yudi.
Mantan
Ketua Wadah Pegawai KPK ini juga menyoroti absennya keteladanan kepemimpinan di
KPK. Dia menilai serangkaian pelanggaran internal yang dilakukan pegawai KPK
imbas dari minimnya contoh baik yang diberikan pimpinan KPK.
"Ini
yang saya khawatirkan Ketika di KPK mereka hanya bekerja saja dan digaji bukan
mempunyai semangat pengabdian atau memiliki atau menjaga marwah KPK,"
katanya.
Hal
senada disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin
Saiman. Dia menilai pegawai KPK yang terlibat judi online sudah selayaknya
diberikan sanksi pemecatan.
"Jika
terbukti judol maka harus dipecat," kata Boyamin.
Boyamin
mengatakan tiap pegawai KPK harus terbebas dari cacat hukum. Dia menegaskan
aturan larangan judi online yang telah termuat dalam KUHP.
"Insan
KPK harus bersih pelanggaran hukum pidana. Judol dilarang di Pasal 303 KUHP,
maka konsekuensi melanggar hukum pidana harus pecat," katanya.
Temuan Pegawai KPK
Terlibat Judi Online
KPK
menemukan sejumlah pegawainya yang terlibat judi online (judol). KPK mengatakan
akan memberantas hal tersebut agar tidak menular ke banyak pihak.
"Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang
diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam
keterangannya kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Tessa
mengatakan, berdasarkan penelusuran awal, ada sejumlah nama yang bukan pegawai
KPK. Inspektorat KPK masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait hal
tersebut.
"Penelusuran
awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK.
Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut,
untuk tindak lanjut berikutnya," ucapnya.
Tessa
mengatakan KPK terus mengingatkan soal bahaya judi online kepada para
pegawainya. Hal itu agar tidak ada yang terlibat judi online.
"KPK
dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai
dampak dan bahaya praktik judi online ini," katanya.
Sumber
: detiknews
Temuan Pegawai KPK
Terlibat Judi Online
0 Comments