Ilustrasi
gambar. @Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera.
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Maraknya isu
yang berkembnag tentang adanya dugaan Pungli (Pungutan Liar) di SDN 112274
Tanjung Leidong sebesar Rp.8.000 per-siswa per-bulan sebanyak 300 siswa dan
dalam hitungan pertahunnya mencapai angka yang sangat pantastis yakni Rp.
28.800 juta.
Warga yang mendengar informasi itu, berkata-kata, “Uangnya
diapaiin ya....” Atas temuan informasi ini membuat heboh di Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong. Dan
persoalan ini telah sampai ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu
Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara.
Atas temuan adanya dugaan pungli disekolah SDN di Tanjung Leidong,
membuat wajah-wajah dunia pendidikan tercoreng di Kabupaten Labura yang miliki
motto ‘Basimpul Kuat
Babontuk Elok’.
Ibarat kata, dunia pendidikan saat ini bukan lagi sarana
pendidikan, tetapi sudah ajang bisnis terselubung yang terkoordinir dengan
rapi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, saat dihubungi
majalahjurnalis.com, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Labura Irwan S.Pd,
Kamis (18/7/2024) siang melalui pesan WA-nya menjelaskan, Kita akan Klarifikasi
dulu tentang hal itu, tutup Kadis optimis akan mengusut kasus ini. (Amin Hsb)
0 Comments