Kiri: Jhon Ginting anggota Komite SDN 112274 Ledong saat diwawancarai majalahjurnalis.com (Amin Hsb) seputar dugaan Pungli di sekolah tersebut. @MJ-Amin Hsb. |
MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) – Berdasarkan Surat Keputusan Kepala
UPTD SD Negeri 112274 Leidong Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu
Utara (Labura) No: 421.02/13/SD/KL/KOMITE/1/2023 Tentang Penetapan Pengurus
Komite Sekolah UPTD SD Negeri 112274 Leidong Masa Bakti Tahun 2023 s/d 2026,
yang ditandatangani Kepala Sekolah SDN 112274 Leidong Tarida Manurung, S.Pd, SD
pada tanggal 04 Februari 2023.
Berdasarkan
SK tersebut, Ketua Komite Zulfitri, Wakil Ketua Komite Harmanisyah, Sekretaris
Komite Ari Wardana, Wakil Sekretaris Komite Syarifuddin, Bendahara Komite Nilda
Nasution, Wakil Bendahara Komite Sumiyem
serta Anggota Komite Amir Husin dan Jhon Ginting.
Menurut
Jhon Ginting kepada wartawan, Kamis (25/7/2024) siang menjelaskan, tentang
diadakannya rapat Komite pada pertengahan tahun 2023 lalu, yang menghasilkan
adanya pengutipan rutin dengan dalil sumbangan sebesar Rp.2.000
per-siswa/mimggu untuk acara keagamaan.
Dijelaskannya,
dalam rapat tersebut ia tidak datang karena tak diundang. Selama Kepala Sekolah
yang baru ini (red-Aisyah Penjaitan) saya tak pernah diundang Rapat Komite.
Sementara SK Komite SDN 112274 saja tak pernah diberikan saya.
Lalu
saat dipertanyakan tentang adanya sumbangan ala pengutipan yang ditentukan
nilai uangnya, “Inilah jadi masalahnya, seharusnya yang namanya sumbangan itu
diadakan disaat akan dilaksanakan acaranya dan itu diberikan secara sukarela
dan harus melalui rapat komite,” jawab Jhon Ginting.
Hal
senada juga disampaikan Amir Husin kepada wartawan, dalam musyawarah tersebut
saya tak diundang, jadi saya tak tau masalah tentang adanya pengutipan uang
tersebut. Dan saya tidak setuju kalo itu adalah benar pengutipan, akan tetapi
jika itu sumbangan maka tak masalah, akan tetapi itupun cukup sekali saja, saat
akan dilaksanakannya acaranya.
Amir Husin
Sementara
itu, Wakil Ketua Komite Harmanisyah juga menjelaskan kepada wartawan bahwa ia tak hadir dalam undangan dalam Rapat Komite
tahun 2023 lalu karena tidak mendapat undangan. “Jadi saya tidak mengetahui
hasil rapat tersebut”, tutupnya.
Saat
dihubungi melalui WhastApp (WA), Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara (Labura)
Irwan S.Pd, Kamis (18/7/2024) siang, dikatakannya akan mengklarifikasi terkait
temuan adanya dugaan Pungli (Pungutan Liar) di SDN 112274 Leidong.
Ketika
hal itu dipertanyakan kembali oleh wartawan kepada Kadis Pendidikan Labura Irwan
S.Pd, Senin (29/7/2024) melalui pesan WA-nya mengatakan, “Belum ada hasil
Klarifikasinya.”
Menurut
informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di Kualuh Leidong, Pemkab
Labura khususnya Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Kabupaten Labura terkesan
diam, lambat dan tak menindaktegas oknum ASN dilingkungan pendidikan yang
diduga melakukan Pungli.
Diharapkan
peran serta kepolisian melalui Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dapat
menindaklanjuti temuan dugaan Pungli yang telah meresahkan masyarakat di
Tanjung Leidong dinegeri ‘Basimpul Kuat Babontuk Elok’.
Diberitakan
sebelumnya, dikatakan Nilda Nasution Bendahara Komite SDN 112274, pada saat
musyawarah atau Rapat Komite SDN 112274 sekitar dipertengahan tahun 2023 lalu,
Ketua Komite Zulfitri dan Sekretaris Komite Ari Wardana tidak hadir sehingga
sayalah disuruh pihak sekolah untuk membuat kata sambutan mewakili Komite
Sekolah dan saya lihat guru-guru hadir termasuk juga Kepala Sekolah.
Disitulah
saya baru tau, acara tersebut diadakan untuk musyawarah kegiatan keagamaan di
sekolah. Dan saya disuruh menghimbau kepada orangtua siswa dan ide-nya
Musyawarah Rapat Komite itu dari pihak sekolah, kami hanya sebatas mengetahui
saja. (Amin Hsb)
Amir Husin |
0 Comments