MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Tertangkapnya Dua Pelaku pembakaran rumah Sempurna
Pasaribu, Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Sepertinya membuka sedikit demi sedikit penyabab atau motif kebakaran tersebut. Satu dari dua pelaku terpaksa harus
dikenakan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian, karena mencoba
melarikan diri saat ditangkap. Kepada Wartawan, Kabid Humas Polda
Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Pelaku R ditangkap pada Sabtu (6/7/2024).
Dan berdasarkan pengakuan R, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama
dengan Y alias Selawang. "Setelah dilakukan penyelidikan
mendalam, R ditangkap pada Sabtu, (6/7/2024). R mengakui telah melakukan
pembakaran bersama Y", kata Hadi, Senin (8/7/2024). Setelah itu, kata Hadi, pihaknya
mencari keberadaan Pelaku Y dan menangkapnya pada Minggu (7/7/2024) sekira
Pukul 02.00 Wib. Namun, saat akan ditangkap, Y melarikan diri, sehingga petugas
kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya. Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung
Setya Imam Effendi memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar. "Kami tangkap saudara R dan Y
yang ada di belakang", kata Kapolda saat Konferensi Pers di Mapolres Tanah
Karo. Kapolda juga mengatakan, Kedua Pelaku
merupakan Eksekutor Pembakaran. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai
Tersangka. "Dua eksekutor hari ini
ditetapkan sebagai Tersangka", ujarnya. Terkait dengan motif pembakaran Rumah
Rico Sempurna Pasaribu, Kapolda menyebutkan, pihaknya masih mendalaminya. "Terkait dengan motif, akan Kita
gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para Pelaku", sebut Kapolda
lagi. Kapolda menyampaikan lagi, pihaknya
masih memfaktakan motif pembakaran itu. Mantan Kapolda Riau itu kemudian
menjelaskan, bahwa pihaknya masih mendalaminya. "Kami akan buktikan motif ini
dengan fakta-fakta. Ini yang Kita sedang bekerja", sebutnya. Terkait dengan isu-isu yang beredar di
masyarakat soal motif kebakaran itu yakni persoalan marak judi di Kabupaten
Karo, Kapolda meminta, hal tersebut untuk disampaikan ke Call Center atau Posko
Pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Dia mengatakan lagi, informasi
tersebut nantinya akan didalami. "Terkait hal lain motif menuju
pada satu tersangka dan sebagainya, Kami tentu sangat berterimakasih dengan
itu. Ini belum selesai dengan pekerjaan ini, masyarakat Saya minta memanfaatkan
Posko dan Call Center untuk bisa kami dalami,” tegas Kapolda. Para awak media dan masyarakat Kabupaten
Karo meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk membongkar dan menangkap dalang
dibalik pembakaran rumah Wartawan Tribrata TV tersebut. (FS)
0 Comments