MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) - Deklarasi dukungan kepada salah satu calon
Bupati di Langkat dilakukan Said Abdullah Ketua Exco Langkat pada tanggal 27 Juli
2024 lalu di Stabat dan tindakan itu ditolak pengurus dan simpatisan Partai
Buruh Langkat dengan alasan tidak bermusyawarah. Tindakan
Said Abdullah menjadi polemik ditubuh Exco Partai Buruh Kabupaten Langkat. Menurut
Heri Yonie Matondang (foto) Ketua Bidang Exco Partai Buruh Langkat, Senin (26/8/2024)
di Medan, "Kami tak mengetahui tak mengetahui apa yang dilakukan Ketua.
Atas tindakannya sendiri, kami sangat keberatan dan menolak terhadap deklarasi tersebut
yang dilakukan Said Abdullah, dikarenakan tak ada bermusyawarah dengan Pengurus
Exco Langkat dalam dukungan terhadap salah satu calon Bupati Langkat”, ungkap
Heri. Seharusnya
dilakukan musyawarah terlebihdahulu, rapat
pengurus ditingkat Exco Langkat, sebelum melakukan deklarasi dan dukungan. Namun
hal itu tidak dilakukan Ketua, seakan-akan dukungan dan deklarasi itu adalah
hak mutlaknya sendiri, sangat tidak profesional, ini bukan partai dinasti",
terangnya. Atas
tindakan ini, kami akan melaporkan hal ini ke Exco Partai Buruh Pusat di
Jakarta untuk memberikan perhatian serius, tutupnya. Hal
senada juga disampaikan Bambang
Hermanto Sekretaris Partai Buruh Langkat melalui Chat WhatsAPP-nya (WA),
"Ketua deklarasi sendiri" isi pesan singkatnya, beliau tak mengetahui
tentang adanya deklarasi tersebut. Begitu
juga disampaikan Dedi selaku Bendahara Exco Partai Buruh Langkat melalui via telepon. Ia
membenarkan, Ia pernah diajak untuk menemui salah satu Calon Bupati! Tapi waktu
itu tidak terlaksana. "Aku memang pernah, Bang diajaknya jumpai Calon
Kepala Daerah tersebut, tapi aku tunggu juga konfirmasinya tidak ada, Bang! Dan
tidak mengetahui pelaksanaan deklarasi itu", terang Dedi kecewa. (AP)
0 Comments