MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Ratusan aktivis yang tergabung dalam 'Aliansi Kemarahan
Buruh dan Rakyat Sumatera Utara' (AKBAR SUMUT) mengkritik pemerintahan Jokowi
yang dinilai berupaya untuk melanggengkan kekuasaan. Aksi protes ini digelar di depan
Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Jum'at (23/8/2024)
Siang. Adi Kemit, Koordinator AKBAR Sumut,
mengatakan bahwa aksi mereka kali ini bertujuan menentang upaya revisi UU
Pilkada yang dianggap mengangkangi konstitusi, khususnya putusan MK Nomor 60
dan 70. Dalam orasi ini Adi mengatakan,
"Intervensi atas putusan MK ini tidak bisa didiamkan. Apa yang dilakukan
rezim Jokowi adalah upaya melanggengkan kekuasaan, Kita sangat sayangkan upaya
tersebut kerap kali dilakukan dengan mengangkangi serta melakukan pembegalan
terhadap konstitusi", kata adi. Selain menuntut batalkan revisi UU
Pilkada, AKBAR Sumut juga mendesak agar revisi UU Pilkada dibatalkan. Selain
itu, mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengeluarkan Peraturan
KPU yang sejalan dengan putusan MK. "Kita tidak ingin negara ini
menjadi negara kerajaan. Kita negara demokrasi. Harusnya kedaulatan tertinggi
adalah suara rakyat", tegas Adi. Ketua DPRD Sumut Dr. Sutarto MSi
menerima dan turun langsung menemui massa aksi tersebut. Setelah mendengar
sejumlah aktivis berorasi, sekretaris DPD PDI-P Sumut ini pun naik ke mobil
komando untuk memberikan pernyataannya. "Salah satu tugas DPRD adalah
menerima aspirasi dan harapan dari masyarakat. Terkait tuntutan tadi, kami akan
sampaikan ke pemerintah pusat serta DPR RI", ucap Sutarto. "Kita akan kawal sama-sama
aspirasi itu. Saya sudah tandatangani apa yang disampaikan. Atas nama pimpinan,
maka akan kita teruskan dan sampaikan kepada pimpinan di pusat", tuturnya. Sebelumnya masa yang tergabung dalam
AKBAR SUMUT datang dengan membawa beberapa spanduk, poster, dan satu mobil
komando yang dilengkapi dengan pengeras suara. Pantauan awak media sejumlah
personel kepolisian telah bersiaga, sementara Satpol PP berjaga di pagar pintu
gerbang kantor DPRD Sumut. Pada kesempatan itu, salah seorang
demonstran Ipit menyampaikan orasinya, "Pak, Bu, kami dari rumah berniat
menyuarakan isi hati kami. Kami datang dari rumah, berbekal semangat, sebagai
perpanjangan ucapan dan hati rakyat", ujar Ipit. "Kami datang dari rumah, berbekal
semangat, sebagai perpanjangan suara hati rakyat, Kami disini karena resah atas
apa yang dilakukan DPR. Demokrasi kami dikebiri, dianggap angin lalu. Bukan
tentang siapa yang berdampak dari revisi (UU Pilkada) ini, tapi proses yang tak
sesuai dengan moral", tutup Ipit. (FS)
0 Comments