MAJALAHJURNALIS.Com (Makassar)
- Organisasi paguyuban Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR)
merespon polemik yang melibatkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dengan masyarakat
pemilik lahan di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Dalam rapat khusus yang digelar di
Makassar, Kamis (19/09/2024), Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKLR Sulawesi
Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM menegaskan bahwa operasional PT Masmindo
harus dihentikan dulu. "Dalam beberapa tahun terakhir,
banyak sekali masalah yang terjadi yang sampai hari ini belum tuntas,
menimbulkan pro kontra berkepanjangan. Karena itu, kami minta agar operasional
PT Masmindo dihentikan dulu sampai semuanya clear," kata Hasbi. Dikatakan Hasbi, persoalan tambang
memang kerap menyisakan banyak masalah, terutama yang terkait dengan penguasaan
lahan yang masih diakui sebagai milik rakyat. "Soal lahan di Latimojong, memang
banyak yang sampai hari ini belum kelar. Sementara di satu pihak, perusahaan
dengan semua kapasitas yang dipunyai, tidak bisa diimbangi oleh rakyat yang
berada pada posisi paling lemah," tambah Hasbi. Karena itu, sengkarut yang melibatkan
PT Masmindo dengan rakyat setempat harus diselesaikan secara tuntas terlebih
dahulu sebelum perusahaan melanjutkan operasionalnya. "Kita tidak ingin kasus seperti
ini terus terjadi. Kasihan rakyat yang jadi korban, padahal mereka sudah
bermukim di situ sejak dahulu kala. Semua pihak harus menahan diri dulu, jangan
sampai jadi konflik yang berkepanjangan," tambah Hasbi. Dirinya menambahkan, polemik
kepemilikan lahan di wilayah yang disebut sebagai Kontrak Karya (KK) PT
Masmindo, seharusnya diselesaikan secara terbuka menurut aturan yang berlaku. "Soal ganti rugi lahan, saya kira
semua ada regulasinya. Apalagi di wilayah pertambangan. Jangan sampai hal-hal
seperti ini menjurus pada tindak pidana maupun perdata yang pada akhirnya akan
merugikan semua pihak," tambah Hasbi. Karena itu, Hasbi menyerukan agar
semua pihak menahan diri sembari menunggu proses hukum yang tengah berlangsung. Selain itu, ia juga meminta kepada
Pemerintah Kabupaten Luwu agar mengambil posisi yang proporsional terkait
dengan perlindungan terhadap hak rakyatnya sendiri. "Pemkab Luwu seharusnya tidak
berat sebelah. Benar bahwa investasi perlu ada, tetapi hak rakyat seharusnya
yang jadi prioritas utama. Pemerintah kan hadir untuk melindungi mereka,"
tukas Hasbi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut
Ketua Dewan Pertimbangan BPP KKLR Buhari Kahar Muzakar, Wakil Ketua BPP KKLR
Abdul Talib Mustafa, Sekretaris Umum BPW KKLR Sulsel Asri Tadda, dan Wakil
Ketua BPW KKLR Sulsel Bidang Lingkungan Hidup A. Erni Rumanga. Selain itu juga hadir Ketua Kerukunan
Keluarga Rante Balla (KKRB) Ayu Kanna, Wakil Ketua Bidang Tani dan Nelayan BPW
KKLR Sulsel Husba Pada, pengurus KKLR Sulsel yang membidangi masalah hukum
diantaranya Asdar Tosibo, Jodi Pama'tan, Agung Kanna dan Edmond Siahaan, serta
Biro Kesekretariatan KKLR Sulsel Adil Mubarak dan pengurus organisasi mahasiswa
asal Luwu Raya. (rel/TN)
0 Comments