MAJALAHJURNALIS.Com
(Madina) - Desa Sundutan Tigo di Kecamatan
Natal Kabupaten Mandailing Natal Provinsi
Sumatera Utara adalah sebuah Desa Tua yang memiliki anak desa yakni Desa Kun-Kun. Pada
tahun 2002 berdasarkan Surat Izin Garap telah menguasai dan mengusahai hutan
desanya berada di Dusun Simpang Bambu. Akan
tetapi, sekitar tahun 2009 lahan tersebut dikelola dijadikan lahan perkebunan sawit
oleh PT. Perkebunan Sumatera Utara dan pada saat itu sempat menjadi konflik
dengan warga setempat. Hal
itu disampaikan Arpin Bangun Lubis salah seorang tokoh masyarakat di Dusun Simpang Bambu Desa Sundutan Tigo kepada majalahjurnalis.com, Minggu (29/9/2024) di Natal. Dikatakannya
lagi, ia bersama warga berjuang menjumpai Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
(Madina) dan juga pihak Management PT. Perkebunan Sumatera Utara agar lahan di Simpang
Bambu yang berada di luar HGU (Hak Guna Usaha) PT. PSU seluas ± 82 Ha lebih
segera dikembalikan kepada masyarakat.
"Saya
bersama-sama masyarakat Kun-Kun dan Taluk Bale Sundutan Tigo sedang berjuang
mengambil alih hak lahan di Simpang Bambu seluas 82 Ha itu, karena adanya surat
izin garap dan tapal batas desa adalah bukti yang menjadi dasar hukum kami agar
kedepan tidak ada pihak-pihak lain lagi yang berusaha mengambil lahan tersebut,"
tegas Arpin. “Terkait
masalah ini”, ujar Arpin lagi, “hal ini sudah kami tanyakan kepada pihak Asosiasi
Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) DPD Mandailing Natal melalui salah satu pengurus yakni Khairul Anwar. Kami berharap aspirasi kami secepatnya ditanggapi Apkasindo, sehingga warga
setempat dapat memperoleh haknya lagi”. “Masyarakat
Desa Kun-Kun bermohon kepada Bupati Mandailing Natal dalam penyelesaiannya
karena hingga saat ini masyarakat Desa Kun-Kun juga tidak memiliki lahan
plasma, sehingga kami punya harapan baru jika lahan tersebut kembali ke
masyarakat, tutup Arpin. Menindaklanjuti
permasalahan tersebut, Khairul Anwar Ketua Bidang Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) DPD Mandailing Natal saat dihubungi melalui telpon menjelaskan
kepada majalahjurnalis.com, Minggu (29/92024) siang, “Menampung Aspirasi petani
khususnya bidang perkebunan kelapa sawit adalah tugas kami, akan kami suarakan
aspirasi masyarakat Desa Sundutan Tigo baik
ditingkat Daerah, Provinsi, maupun Pusat demi terwujudnya keadilan dan
kesejahteraan Petani, ucap Khairul. (ARS)
0 Comments