Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Desa Sundutan Tigo dan Desa Kun-Kun Bersatu untuk mengambil-alih Lahan di Simpang Bambu

 

Arpin Bangun Lubis.@MJ

MAJALAHJURNALIS.Com (Madina) - Desa Sundutan Tigo di Kecamatan Natal  Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara adalah sebuah Desa Tua yang memiliki anak desa yakni Desa Kun-Kun.
 
Pada tahun 2002 berdasarkan Surat Izin Garap telah menguasai dan mengusahai hutan desanya berada di Dusun Simpang Bambu.
 
Akan tetapi, sekitar tahun 2009 lahan tersebut dikelola dijadikan lahan perkebunan sawit oleh PT. Perkebunan Sumatera Utara dan pada saat itu sempat menjadi konflik dengan warga setempat.
 
Hal itu disampaikan Arpin Bangun Lubis salah seorang tokoh masyarakat di Dusun  Simpang Bambu Desa Sundutan Tigo kepada majalahjurnalis.com, Minggu (29/9/2024) di Natal.
 
Dikatakannya lagi, ia bersama warga berjuang menjumpai Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan juga pihak Management PT. Perkebunan Sumatera Utara agar lahan di Simpang Bambu yang berada di luar HGU (Hak Guna Usaha) PT. PSU seluas ± 82 Ha lebih segera dikembalikan kepada masyarakat.



 
"Saya bersama-sama masyarakat Kun-Kun dan Taluk Bale Sundutan Tigo sedang berjuang mengambil alih hak lahan di Simpang Bambu seluas 82 Ha itu, karena adanya surat izin garap dan tapal batas desa adalah bukti yang menjadi dasar hukum kami agar kedepan tidak ada pihak-pihak lain lagi yang berusaha mengambil lahan tersebut," tegas Arpin.
 
“Terkait masalah ini”, ujar Arpin lagi, “hal ini sudah kami tanyakan kepada pihak Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) DPD Mandailing Natal  melalui salah satu pengurus yakni Khairul Anwar. Kami berharap aspirasi kami secepatnya ditanggapi Apkasindo, sehingga warga setempat dapat memperoleh haknya lagi”.
 
“Masyarakat Desa Kun-Kun bermohon kepada Bupati Mandailing Natal dalam penyelesaiannya karena hingga saat ini masyarakat Desa Kun-Kun juga tidak memiliki lahan plasma, sehingga kami punya harapan baru jika lahan tersebut kembali ke masyarakat, tutup Arpin.
 
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Khairul Anwar Ketua Bidang Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) DPD Mandailing Natal saat dihubungi melalui telpon menjelaskan kepada majalahjurnalis.com, Minggu (29/92024) siang, “Menampung Aspirasi petani khususnya bidang perkebunan kelapa sawit adalah tugas kami, akan kami suarakan aspirasi masyarakat  Desa Sundutan Tigo baik ditingkat Daerah, Provinsi, maupun Pusat demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan Petani, ucap Khairul. (ARS)

Post a Comment

0 Comments