Penampakan
mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK (dok.istimewa)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Mobil Toyota Camry dengan nomor
polisi B 8351 WB terparkir selama bertahun-tahun di Thamrin Residence, Jakarta
Pusat (Jakpus). Mobil tersebut merupakan milik Harun Masiku, buronan KPK dalam
kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
"Di
mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," ujar Direktur Penyidikan KPK
Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9/2024).
Harun
Masiku menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 20
Januari 2020. Empat tahun berlalu, Harun Masiku belum juga ketemu. Total ada
empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Penemuan
mobil Harun Masiku ini malah membuat para pemerhati antikorupsi mengkritik KPK.
Berikut kritikan terhadap KPK yang dirangkum detikcom, Sabtu (14/9/2024):
Eks
Penyidik KPK
Eks penyidik KPK Yudi
Purnomo Harahap mengatakan yang terpenting adalah ditemukannya Harun Masiku,
bukan mobilnya. Menurutnya jika mobil sudah ditinggalkan bertahun-tahun, maka
temuan ini kemungkinan tak membawa dampak signifikan terhadap perburuan.
"Yang paling
penting sekarang adalah orangnya, yaitu Harun Masiku, yang ditemukan, apalagi
sudah dua tahun lebih terparkir tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam
upaya pengejaran Harun Masiku," kata Yudi dalam keterangannya, Jumat
(13/9/2024).
Yudi mengatakan KPK
harus melakukan evaluasi, karena dengan Harun meninggalkan mobilnya, artinya
ada petunjuk orang yang melindungi Harun. Karena itu, dia berharap KPK berani
meneken surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap pihak yang merintangi
penyidikan Harun.
"Justru sekarang
KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya, maka
semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia
berani meninggalkan asetnya tersebut," kata dia.
"KPK untuk
berani menaikkan sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap orang yang
merintangi penyidikan (obstruction of justice) seperti yang dulu pernah
diungkap KPK," tambahnya.
MAKI
Masyarakat Anti
Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut KPK tidak serius setelah mengaku menemukan
mobil milik Harun Masiku terparkir di salah satu parkiran gedung di Jakarta.
MAKI mengatakan mobil itu temuan lama yang kebetulan baru diungkapkan KPK
sekarang.
"Kalau soal
mobil parkir itu isu lama sejak dulu, itu kan apartemennya Harun Masiku memang
di situ, dan mobilnya di situ, itu udah lama. Ini justru yang aneh kok
seakan-akan hal baru," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada
wartawan, Jumat (13/9/2024).
"KPK kelihatan
kayak nggak ada hal yang bisa diberitakan. seakan-akan menemukan mobil yang
ditemukan, jadi ini menunjukkan bahwa KPK tidak serius," tambah Boyamin.
Boyamin menegaskan
KPK tidak serius menangkap Harun Masiku. Menurutnya, temuan itu sengaja
diungkapkan agar KPK terlihat bekerja.
"Karena hal lama
didaur ulang, dengan demikian KPK tidak serius, ini hanya KPK jadi produsen
berita jadinya. Hanya untuk membuat letupan-letupan seakan-akan kerja. KPK
sangat membosankan dan menjengkelkan sekarang ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Boyamin
menilai KPK terlalu banyak omong kosong atau janji akan segera menangkap Harun
Masiku. Dia meminta bukti keseriusan KPK.
"Langkah
berikutnya ya tangkap saja, katanya waktu itu mau nangkap seminggu, ya
buktikan, nggak jelas lagi dan macem-macem, lucu-lucu berita, manggil ini itu,
pernah juga ada mereka bikin statement melakukan proses hukum yang halangi
penyidikan, yang menyembunyikan Harun Masiku, tapi justru lenyap lagi, senyap
lagi, jadi ya memang tidak serius. Kalau nggak mampu nangkep ya udah jangan
malah buat lucu-lucuan," katanya.
"Masa sekelas
KPK aja nemuin mobil aja gembira banget, dan sebut ada dokumennya, dokumen apa
juga? Kita sudah tahu semua mobil Harun Masiku diparkir di apartemennya itu,
cek aja itu udah ada beberapa beritanya, sekarang kok gembira seakan-akan dapat
mainan," tambahnya.
ICW
Indonesia Corruption
Watch (ICW) menilai masalah belum tertangkapnya Harun Masiku bukan karena
kelihaian dalam melarikan diri. Tapi karena KPK sengaja tak ingin menangkap.
"Lambat laun
kami makin yakin bahwa problem pengusutan perkara Harun Masiku bukan karena ia
lihai dalam melarikan diri, melainkan karena KPK yang sepertinya sengaja tidak
ingin meringkusnya. Sebab, waktu pencarian yang mencapai 4 tahun lebih bagi
kami terlalu lama," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan,
Sabtu (14/9/2024).
Kurnia mengatakan,
sejak awal, pihaknya mendesak pimpinan KPK bersama Dewas KPK mengaudit jajaran
Deputi Penindakan. Menurutnya, jajaran penindakan itu lemah ketika dihadapkan
dengan kasus politikus.
"Sejak awal kami
mendesak agar pimpinan KPK bersama Dewan Pengawas mengaudit besar-besaran
jajaran kedeputian penindakan. Ini penting agar masalah utama dalam proses
hukum tersebut segera ditemukan dan bisa diselesaikan," ujarnya.
"Dalam catatan
ICW, KPK periode 2019-2024 ini kerap kali mengendur jika berhadapan dengan
politisi. Untuk perkara Harun, kami yakin, mantan caleg PDIP itu tidak sendiri
dalam menyuap Wahyu Setiawan. Melainkan terdapat pejabat teras partai politik
yang diduga keras mensponsori suap Harun kepada Wahyu," lanjut Kurnia.
Kurnia menekankan dua
hal yang bisa dilakukan KPK, yakni membuka penyelidikan keterlibatan pihak lain
yang mensponsori kasus suap Harun Masiku. Kemudian ia juga meminta KPK
menyelidiki pihak yang membantu Harun Masiku kabur.
"Pertama,
membuka penyelidikan keterlibatan pihak lain yang diduga mensponsori suap
Harun. Dalam konstruksi Pasal 55 KUHP, pelaku bukan hanya yang melakukan, akan
tetapi termasuk yang turut serta melakukan atau yang menyuruh melakukan. Kedua,
menyelidiki obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang membantu pelarian
Harun," ucapnya.
Sumber
: detiknews
0 Comments