MAJALAHJURNALIS.Com (Bandar
Lampung) - Wasit Royke Wane yang memimpin pertandingan
cabang olahraga tinju kelas 75-80 kg diberhentikan. Royke diberhentikan buntut
keputusan kontroversialnya memenangkan petinju tuan rumah Sumut atas petinju
asal Lampung pada pertandingan PON 2024. Kabar diberhentikannya Royke Wane
disampaikan oleh Ketua Harian KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi saat dikonfirmasi
detikSumbagsel. "Iya wasit Wane itu sudah
diberhentikan, dipulangkan dari PON 2024 Sumut Aceh ini," katanya, Senin
(16/9/2024). Amalsyah menerangkan Royke Wane juga
pernah membuat kontroversi serupa pada PON 2021 di Papua. "Wane ini juga pernah membuat
keputusan kontroversi juga pada final cabang tinju antara Papua dan Jawa
Tengah, dia memenangkan tuan rumah Papua, dia yang buat ribut juga pada saat
itu untuk memenangkan tuan rumah," ungkapnya. Meski Royke Wane telah dipulangkan,
namun keputusan yang telah ditetapkan tidak bisa diubah. Ke depannya, Amalsyah
berharap ada evaluasi agar situasi serupa tak terulang. "Ya mau gimana, keputusan dia
kemarin sudah tidak bisa diubah. Jelas ini merugikan Lampung, namun saya
berharap ke depannya wasit bisa lebih menjunjung nilai sportifitas agar
peristiwa serupa tidak terulang lagi karena pada PON kali ini sudah dua kali
terjadi hal serupa," jelas Amalsyah. Pada pertandingan lanjutan PON 2024
cabang olahraga tinju antara petinju tuan rumah Sumatera Utara, Joshua Harianja
dan petinju asal Lampung, Rusdianto kepemimpinan Royke Wane terlihat berat
sebelah. Pasalnya pada pertandingan itu,
Rusdianto dua kali melakukan pukulan yang membuat Joshua jatuh, namun dalam
pelaksanaannya Royke sama sekali tidak melakukan penghitungan. Singkatnya usai pertandingan secara
kontroversi, Royke Wane memenangkan petinju tuan rumah Sumut, Joshua Harianja
atas petinju Lampung, Rusdianto. Minta
PB PON Evaluasi Atas peristiwa tersebut, KONI Lampung
pun meminta Pengurusan Besar cabang olahraga untuk menghadirkan wasit yang
berkualitas. "Ada dua pertandingan pada PON
tahun ini yang syarat kontroversi salah satunya kami (Lampung) yang dirugikan
atas keputusan wasit dalam cabang olahraga tinju," kata Ketua Harian KONI
Lampung, Amalsyah Tarmizi kepada detikSumbagsel, Senin (16/9/2024). "Harusnya masing-masing PB ini
bisa menghadirkan wasit yang berkualitas, kan ada tahapannya untuk menentukan wasit
yang layak sehingga tidak merugikan banyak pihak atas keputusannya,"
lanjut dia. Menurut Amalsyah dari keputusan wasit
pada cabang tinju yang akhirnya memenangkan petinju tuan rumah Sumut, Joshua
Harianja atas petinju Lampung, Rusdianto ada syarat kepentingan. Untuk itu dirinya mengimbau ke
depannya agar wasit yang terlibat kontroversi tidak digunakan kembali pada
event olahraga lainnya. "Kalau sudah bikin malu pada
cabang olahraga nya jangan dipakai lagi, bila perlu ini mereka tidak lagi
digunakan pada event olahraga hingga seumur hidupnya, harus ada langkah tegas
dari para pengurus ini terhadap wasit ini," tegas dia. "Jika
ada unsur pidananya laporin saja ke Polisi, karena katanya diluar sana itu
bermain ada uang ada apanya. Nah ini harus diusut kalau memang informasi itu
benar ya, gimana olahraga kita mau maju kalau begini terus," sambung
Amalsyah. Sumber
: detiksumbagsel
0 Comments