MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) - Polisi menangkap empat warga sipil
yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja
bernama M Alfath (13) di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai
(Sergai). Selain keempatnya, keluarga korban menyebut ada dua oknum TNI yang
menjadi pelaku penembakan itu. Kuasa
hukum keluarga korban, Rohdalahi Subhi Purba menyebut pihak keluarga telah
menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak
kepolisian. Dalam SP2HP itu disebutkan soal adanya keterlibatan oknum TNI. "Mereka
(polisi) mengirimkan surat ke Denpom I/BB pada 16 September, mereka (polisi)
beritahukan surat bahwa pelakunya adalah anggota TNI serta melampirkan buktinya
segala macam. Habis itu kami diberikan SP2HP," kata Rohdalahi saat
dikonfirmasi detikSumut, Minggu (29/9/2024). Rohdalahi
menyebut dua oknum TNI itu adalah personel Intel Kodim 0204 Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku penembakan itu adalah satu dari
dua oknum TNI tersebut. Sementara
oknum TNI satunya lagi, kata Rohdalahi, ikut mengejar para korban bersama
dengan empat pelaku yang telah ditangkap. "Jadi,
ada enam pelakunya, 2 TNI, empat sipil. Mereka (polisi) sudah surati Pangdam,
surati juga ke Kodim, karena ini anggota Kodim 0204 dari kesatuan Intel.
Bahkan, bukan yang terlibat, yang nembak malah, pelaku utama, yang nembak
langsung satu orang, temannya satu orang," ujarnya. Dia
menyebut peristiwa itu berawal saat korban dan teman-temannya berboncengan
menggunakan empat sepeda motor hendak tawuran dengan geng Lubuk Pakam di Sungai
Ular. Namun, setelah bertemu, geng Lubuk Pakam tersebut ketakutan dan sebagian
di antaranya lari ke Hotel Deli Indah Deli Serdang. Pada
saat itu, kata Rohdalahi, geng korban meneriaki geng Lubuk Pakam tersebut dari
depan hotel. Tak lama, dua oknum TNI dan empat warga sipil yang disebutnya
tengah berada di hotel itu keluar dan mengejar geng korban hingga ke lokasi
penembakan. Rohdalahi
menyebut keenamnya mengejar geng korban dengan menggunakan dua mobil, yakni
Avanza dan Grand Max. "Ini
kan awalnya ada suara bising di hotel Deli Indah di pinggir jalan itu, kita
nggak tahu keterlibatan orang ini (TNI dan sipil) sama Hotel Deli Indah itu,
tapi dari hasil gelar, mereka berkamar di situ. Ada dari pihak hotel ngasih
tahu, ini ada ribut-ribut di depan, keluar orang itu (enam orang), kejar,
letuskan tembakan, dikejar-kejar lah itu sampai ke TKP penembakan,"
ujarnya. Rohdalahi
menyebut oknum TNI itu sempat marah karena temannya menembak korban. Alhasil,
setelah kejadian, korban dibawa ke RSU Sawit Indah Perbaungan oleh para pelaku.
Usai mengantar korban, para pelaku pergi meninggalkan rumah sakit. "Ketika
ditembak, yang TNI satu lagi memang marah 'kok kau tembak'. Dibilang yang
nembak 'sudah tinggal saja'. Dibilang yang nggak menembak 'jangan, antar ke
RS', disuruh lah sipil ini yang naik Grand Max itu mengantar ke RS, jadi yang
ngantar (korban) pelaku itu juga," sebutnya. Rohdalahi
mengatakan belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian atau TNI soal
keterlibatan dua oknum TNI tersebut. Untuk itu, mereka berencana akan
melaporkan kedua oknum TNI itu ke Pomdam I/BB. "Kita
duga ini memang ada kekuatan yang mau menghentikan perkara ini. Besok kami
rencananya ke Polda dulu, kita minta Kapolda suruh Kapolres rilis secara resmi
pelaku, karena rilis mereka hanya berhenti di empat (pelaku). Setelah itu, kami
mau ke Pomdam I/BB mau buat laporan resmi, ngelaporin dua anggota TNI
itu," pungkasnya. Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait dugaan
keterlibatan oknum TNI itu, meminta agar hal tersebut dikonfirmasi ke Kodim
atau Kodam. "Coba tanya ke kodim atau pendam," kata Hadi. Sementara
itu, Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian sejauh ini belum merespons pesan
yang dikirimkan detiksumut. Sebelumnya
diberitakan, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penembakan
yang terjadi di depan Pabrik PTPN IV Adolina, Kecamatan Perbaungan, Minggu (1/9/2024)
sekira pukul 04.30 WIB. "Iya,
sudah ada empat orang yang ditangkap diduga terlibat kasus penembakan
itu," kata Plt Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar saat dikonfirmasi
detikSumut, Rabu (11/9/2024). Nauli
memerinci keempat pelaku adalah MAA (22), AP (25), EJN (31), dan PMS (47).
Namun, perwira pertama polri itu belum menjelaskan peran dari keempat pelaku
dalam penembakan itu. "Kalau
saat ini masih kita dalami, mengembangkan lah proses penyidikan ini, tapi yang
pastinya untuk yang empat orang ini sudah kita amankan sudah kita tahan terkait
dugaan keterlibatan dalam kasus penembakan," sebutnya. Sumber
: detiksumut
0 Comments