MAJALAHJURNALIS.Com
(Deliserdang) - Toko Elektronik di
Jalan Musyawarah F No.124 Dusun VII Simpang Masjid Desa Saentes Kecamatan
Percut Sei Tuan, Deli Serdang milik Yoghi Andre Ovane ludes digondol maling.
Diperkirakan mengalami kerugian berkisar Rp.40 juta. Atas
kejadian itu, Yoghi Andre Ovane membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan
Tembung Polrestabes Medan di Jalan Letda Sujono Medan Tembung sesuai
STTLP/B/1418/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA
UTARA tanggal 26 September 2024.
Menurut
keterangan Yoghi Andre Ovane kepada majalahjurnalis.com, Sabtu (28/9/2024) pagi
dilokasi kejadian, kejadian itu terjadi pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul
02.00 Wib dini hari.
Maling
yang diperkirakan lebih dari 1 pelaku masuk dari pintu belakang kemungkinan
menggunakan mobil pick-up, karena barang-barang didalam toko ludes semua seperti
1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX Trail warna merah maron tahun 2007 BK
4691 UZ, 1 unit TV Led 32” dan 2 unit TV Led 24” merk Polytron dan Sharp, 2
unit speker 18” dan 15”, uang tunai Rp.4 juta, 11 gulung kabel tunggal, 1 unit
HP Android tipe E77.
“Lokasi
toko milik kita dilengkapi CCTV, itupun turut digondol maling beserta dengan
panelnya. Untunglah ada CCTV tetangga yang dapat melihat kejadian tersebut dari
sisi belakang toko. Saya berharap kepada petugas Polsek Medan Tembung agar
dapat bertindak sesuai Tupoksi-nya sehingga pelaku dapat segera ditangkap,”
harap Yoghi. (TN)
0 Comments