MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) - Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu amankan
RYT alias Uci (31) pelaku pencurian uang senilai Rp. 165 juta dan barang-barang
berharga lainnya milik JS (60) dengan total Rp.195 juta dan menginap di hotel prodeo. Saat
itu JS warga Dusun Tapian Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas,
Kabupaten Labuhanbatu Utara sedang berobat ke Pematang Siantar. Rumah dalam
keadaan kosong. Kejadian
naas itu diketahui pada Jumat, 30 Agustus 2024 malam sekitar pukul 21.30 WIB, JS
mendapat kabar dari tetangga bahwa pintu rumahnya telah dirusak dan terbuka.
Anak JS, segera menuju rumah dan mendapati uang sebesar Rp165 juta serta
sejumlah perhiasan seperti gelang dan cincin emas telah hilang. Atas
kejadian itu, JS melaporkan kehilangan ke Polsek Aek Natas. Setelah hasil
penyelidikan. Diketahui pelakunya bernama Uci. Tetapi Uci menghilang dan sempat jadi buron. Pada
tanggal 12 September 2024, Polsek Aek Natas mendapat informasi tentang
keberadaan Uci. Lalu Kapolsek Aek Natas AKP Parlando melalui Kanit Reskrim IPDA
Bambang Wahyudi, SH, MH memerintahkan untuk dilakukan penangkapan, Uci warga Desa
Bandar Selamat Kecamatan Kuo berhasil ditangkap di daerah Bunut, Kota Kisaran,
Kabupaten Asahan, di kedai milik orangtuanya.
Saat
diinterogasi, Uci mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa uang hasil curian
itu digunakannya untuk membeli 4 ekor lembu, 2 unit sepeda motor, serta
memenuhi kebutuhan pribadinya. Barang-barang hasil pencurian tersebut, termasuk
lembu dan sepeda motor, kini telah disita oleh polisi. Namun, masih ada
beberapa barang bukti lain, seperti mobil Avanza dan sepeda motor Kawasaki KLX,
yang masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Kasi
Humas AKP Syafrudin menegaskan pada wartawan bahwa kasus ini merupakan salah
satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas tindak pidana
pencurian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kami
tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beroperasi di
wilayah hukum kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan
tegas," ujar Kasi Humas yang menyampaikan pesan AKBP Dr. Bernhard L.
Malau, SIK, MH. Pelaku
saat ini sudah diamankan di Polsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih
lanjut. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan
segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengancam keamanan
lingkungan. "Kerjasama
antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas
keamanan. Laporan masyarakat akan selalu kami tindak lanjuti dengan maksimal,"
tutup AKP Syafrudin. (Amin Hsb)
0 Comments