Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Uci Gasak Uang Tunai 165 juta dan Mendekam di Hotel Prodeo

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu amankan RYT alias Uci (31) pelaku pencurian uang senilai Rp. 165 juta dan barang-barang berharga lainnya milik JS (60) dengan total Rp.195 juta dan menginap di hotel prodeo.
 
Saat itu JS warga Dusun Tapian Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara sedang berobat ke Pematang Siantar. Rumah dalam keadaan kosong.
 
Kejadian naas itu diketahui pada Jumat, 30 Agustus 2024 malam sekitar pukul 21.30 WIB, JS mendapat kabar dari tetangga bahwa pintu rumahnya telah dirusak dan terbuka. Anak JS, segera menuju rumah dan mendapati uang sebesar Rp165 juta serta sejumlah perhiasan seperti gelang dan cincin emas telah hilang.
 
Atas kejadian itu, JS melaporkan kehilangan ke Polsek Aek Natas. Setelah hasil penyelidikan. Diketahui pelakunya bernama Uci.  Tetapi Uci menghilang dan sempat jadi buron.
 
Pada tanggal 12 September 2024, Polsek Aek Natas mendapat informasi tentang keberadaan Uci. Lalu Kapolsek Aek Natas AKP Parlando melalui Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH memerintahkan untuk dilakukan penangkapan, Uci warga Desa Bandar Selamat Kecamatan Kuo berhasil ditangkap di daerah Bunut, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, di kedai milik orangtuanya.




Saat diinterogasi, Uci mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa uang hasil curian itu digunakannya untuk membeli 4 ekor lembu, 2 unit sepeda motor, serta memenuhi kebutuhan pribadinya. Barang-barang hasil pencurian tersebut, termasuk lembu dan sepeda motor, kini telah disita oleh polisi. Namun, masih ada beberapa barang bukti lain, seperti mobil Avanza dan sepeda motor Kawasaki KLX, yang masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
 
Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan pada wartawan bahwa kasus ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas tindak pidana pencurian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
 
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukum kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas," ujar Kasi Humas yang menyampaikan pesan AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH.
 
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengancam keamanan lingkungan.
 
"Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Laporan masyarakat akan selalu kami tindak lanjuti dengan maksimal," tutup AKP Syafrudin. (Amin Hsb)

Post a Comment

0 Comments